Komisi III Sayangkan Penundaan Pelantikan Budi Gunawan

Selasa, 20 Januari 2015 - 14:39 WIB
Komisi III Sayangkan Penundaan Pelantikan Budi Gunawan
Komisi III Sayangkan Penundaan Pelantikan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin angkat bicara terkait langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Selanjutnya mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

Aziz menyayangkan sekaligus menghargai langkah penundaan pelantikan calon orang nomor satu di tubuh Polri tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Jokowi saat ini telah melewati proses dan mekanisme yang melibatkan DPR.

"Atas penundaan ini, Komisi III menyayangkan sekaligus menghargai. Surat pengajuan calon dari presiden, 9 Januari lalu sudah melalui paripurna, Bamus dan Komisi III dan telah dikembalikan ke presiden. Segera melantik atau tidak itu terserah presiden," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Terkait pengangkatan Komjen Pol Badroodin Haiti, Azis berkomentar, Plt Kapolri dapat diangkat jika Kapolri definitif telah dilantik. Langkah itu, lanjut dia, juga hatus mendapat persetujuan dari DPR.

"Plt bisa ditunjuk jika ada Kapolri definitif. Juga harus mendapatkan persetujuan dari anggota dewan. Mungkin proses suratnya (dari presiden) sedang dibuat. Kami menunggu surat dari presiden soal alasan dalam hal penetapan Pak Badrodin Haiti menjadi Plt," kata Aziz.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2215 seconds (0.1#10.140)