Pengangkatan Plt Kapolri Dinilai Mubazir
A
A
A
JAKARTA - Pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kapolri dinilai sebagai langkah percuma.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mubazir.
"Kebijakan Presiden mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt (pelaksana tugas) menurut saya itu mubazir dan sayang kita dengan institusi kepolisian," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut dia, posisi Plt Kapolri serba salah karena hanya pelaksana tugas sehingga tidak dapat mengambil keputusan strategis.
"Presiden Jokowi harus segera bersikap," katanya.
Menurut Nasir, semestinya sejak awal Presiden Jokowi punya keberanian melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri yang telah disetujui DPR.
"Harusnya Presiden punya keberanian untuk melantik Kapolri yang terpilih bahwa kemudian. Kalaupun dia ada keinginan mau memberhentikan sementara Kapolri itu diatur undang-undang Kepolisian," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mubazir.
"Kebijakan Presiden mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt (pelaksana tugas) menurut saya itu mubazir dan sayang kita dengan institusi kepolisian," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut dia, posisi Plt Kapolri serba salah karena hanya pelaksana tugas sehingga tidak dapat mengambil keputusan strategis.
"Presiden Jokowi harus segera bersikap," katanya.
Menurut Nasir, semestinya sejak awal Presiden Jokowi punya keberanian melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri yang telah disetujui DPR.
"Harusnya Presiden punya keberanian untuk melantik Kapolri yang terpilih bahwa kemudian. Kalaupun dia ada keinginan mau memberhentikan sementara Kapolri itu diatur undang-undang Kepolisian," tuturnya.
(dam)