Dua Opsi untuk Jokowi Soal Calon Kapolri
Jum'at, 16 Januari 2015 - 14:24 WIB
Dua Opsi untuk Jokowi Soal Calon Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo memberikan dua opsi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Dimana hingga kini Jokowi belum juga memberikan sikap apakah akan melantik Budi setelah disetujui rapat paripurna atau tidak.
Pertama, Jokowi tetap melantik Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu. Namun, memastikan yang bersangkutan kooperatif terhadap proses hukumnya.
"Artinya tidak boleh ada hambatan dalam penyelesaian kasusnya," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Opsi kedua ialah dengan mengangkat Plt yang diisi oleh Wakapolri. Namun, jabatan ini tak boleh diisi terlalu lama sembari menunggu proses hukum Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Sambil menunggu proses hukum dilaksanakan oleh Budi Gunawan sampai tuntas, dan harus ada juga dari KPK untuk mempercepat proses hukum terhadap Budi Gunawan."
"Sebab KPK tidak bisa mengeluarkan SP3, maka yang bisa menyatakan benar salah itu di pengadilan, makanya KPK mempercepat pemeriksaan Budi Gunawan itu, untuk melihat apakah sangkaan KPK itu benar atau penjelasan Budi Gunawan yang benar," pungkasnya.
Pertama, Jokowi tetap melantik Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu. Namun, memastikan yang bersangkutan kooperatif terhadap proses hukumnya.
"Artinya tidak boleh ada hambatan dalam penyelesaian kasusnya," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Opsi kedua ialah dengan mengangkat Plt yang diisi oleh Wakapolri. Namun, jabatan ini tak boleh diisi terlalu lama sembari menunggu proses hukum Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Sambil menunggu proses hukum dilaksanakan oleh Budi Gunawan sampai tuntas, dan harus ada juga dari KPK untuk mempercepat proses hukum terhadap Budi Gunawan."
"Sebab KPK tidak bisa mengeluarkan SP3, maka yang bisa menyatakan benar salah itu di pengadilan, makanya KPK mempercepat pemeriksaan Budi Gunawan itu, untuk melihat apakah sangkaan KPK itu benar atau penjelasan Budi Gunawan yang benar," pungkasnya.
(kri)