Ketum Golkar Ditentukan Pengadilan

Jum'at, 16 Januari 2015 - 09:28 WIB
Ketum Golkar Ditentukan Pengadilan
Ketum Golkar Ditentukan Pengadilan
A A A
JAKARTA - Perundingan lanjutan kubu Aburizal Bakrie (ARB) dan kubu Agung Laksono membahas posisi ketua umum (ketum) Partai Golkar diprediksi bakal alot. Bahkan, dua kubu diperkirakan sulit mencapai kesepakatan lewat jalur perundingan.

Jika kesepakatan gagal dicapai, jalan satu-satunya adalah menunggu keputusan pengadilan. Berdasarkan hasil perundingan dua kubu pada Rabu (14/1) disepakati siapa pun yang dimenangkan pengadilan, dia yang berhak menentukan syarat islah. Kubu yang kalah juga menyepakati untuk tidak membentuk partai baru.

”Jadi, putusan pengadilan nanti yang menentukan siapa ketua umum jika perundingan gagal,” ujarpengamat politikdari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, kemarin. Gun Gun mengatakan, dari seluruh syarat islah yang dirundingkan, ada dua hal yang memang tidak mudah untuk disepakati dua kubu, yakni posisi Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP) dan penyatuan dua kepengurusan, termasuk menentukan siapa ketua umum.

Khusus posisi Golkar tetap di KMP, kubu Agungsudahmenyatakansetuju. Menurut Gun Gun, tidak mudah ARB yang terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) Bali akan merelakan begitu saja kursi ketua umum kepada Agung Laksono.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, melunaknya kubu Agung pada perundingan ketiga lalu bisa jadi disebabkan peran Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga mantan ketua umum DPP Partai Golkar. Dia menduga antara JK dan ARB sudah tercapai kesepahaman.

”Awalnya kan kubu Agung tidak mau Golkar di KMP. Tapi setelah ARB bersilaturahmi dengan JK, nyatanya sepertinya ketegangan itu mengendur, kelihatan sudah mencair,” ujarnya kemarin. Untuk itu, dia memperkirakan perundingan soal ketua umum juga tidak akan sulit karena persyaratan-persyaratan yang mulai mengendur dari kubu Agung Laksono.

Siti bahkan memprediksi ARB kemungkinan akan menjadi ketua umum. Namun, dia mengingatkan merger kepengurusan Munas Bali dan Munas Ancol harus merepresentasikan dua kubu yang selama ini berseberangan. ”Saya melihatnya ke sana, enggak mungkin Pak Agung ketua. Karena melihat dari dua munas, yang lebih representatif itu Munas Bali yang memilih ARB ketua umum,” katanya.

Jika perundingan lanjutan berjalan lancar, Siti mengatakan proses peradilan tidak diperlukan lagi. Dia melihat keterlibatan elite yang menjadi tokoh sentral di masing-masing kubu menjadi penentu lancar atau tidaknya proses islah. ”Di kubu Munas Bali ada ARB dan Akbar Tanjung. Di kubu Munas Ancol ada JK dan Agung Laksono. Bila keempat tokoh Golkar ini sudah bersepakat, persoalannya akan lebih mudah terurai,” katanya.

Tokoh senior Partai Golkar Sarwono Kusumaatmadja menilai penentuan siapa yang layak menjadi ketua umum DPP Golkar merupakan bagian yang sangat peka. ”Sulit bagi saya menyebutkan nama, sebab kalau itu terjadi akan menimbulkan konsekuensi politis yang panjang. Jadi biarkan saja, kita beri waktu mereka untuk menyelesaikan sendiri,” katanya kemarin.

Mantan sekjen DPP Partai Golkar periode 1983-1988 ini mengakui, rekonsiliasi struktur partai dengan menggabung dua kepengurusan bukan hal yang mudah. Perundingan lanjutan dua kubu kembali akan digelar pada Rabu (21/1) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Juru runding ARB, Sjarif Tjitjip Soetardjo, mengakui poin penting pada perundingan Rabu (14/1) adalah kedua belah pihak sepakat islah, baik melalui cara perundingan maupun melalui pengadilan. ”Tapi islah lewat peradilan juga bukan hal yang tabu. Itu bisa memberi kepastian hukum kepada masing-masing pihak soal siapa yang benar,” ujarnya.

Juru runding Agung Laksono, Andi Mattalatta, mengatakan bahwa islah tetap diharapkan tercapai lewat perundingan. Tapi jika pun tidak, hasil pengadilan akan sama-sama dihormati. ”Bisa saja kita tidak mencapai titik temu, hasil pengadilan itu yang menjadi acuan bersama,” ujarnya.

Sucipto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3882 seconds (0.1#10.140)