Jokowi Punya Hak Prerogatif Lantik Budi Gunawan Kapolri

Kamis, 15 Januari 2015 - 19:12 WIB
Jokowi Punya Hak Prerogatif...
Jokowi Punya Hak Prerogatif Lantik Budi Gunawan Kapolri
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mempunyai hak prerogatif untuk melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.

Pengamat politik Margarito Kamis mengatakan, berdasarkan hak prerogatif inilah Presiden Jokowi seharusnya memiliki sikap tegas untuk melantik Budi Gunawan setelah mendapatkan persetujuan dari PDR melalu rapat paripurna.

"Melantik atau tidak itu hak konstitusional presiden, jadi abaikan saran KPK meski dengan berbagai alasan," ujar Margarito, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Seperti diketahui Komjen Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersengka oleh KPK menjelang proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR sebagai calon Kapolri.
(kur)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.24)