DPR Diminta Tunda Proses Pemimpin KPK

Minggu, 11 Januari 2015 - 15:24 WIB
DPR Diminta Tunda Proses Pemimpin KPK
DPR Diminta Tunda Proses Pemimpin KPK
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar DPR menunda proses pemilihan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memiliki sejumlah alasan untuk penundaan tersebut.

Pertama, mereka tak ingin proses pemilihan calon pemimpin KPK hanya sebatas seremonial. ICW menginginkan agar calon yang terpilih benar-benar orang yang mengetahui persoalan korupsi ke depan.

"Artinya DPR atau pansel (panitia seleksi) harus melihat tantangan pemberantasan korupsi ke depan seperti apa," ujar Peneliti Hukum ICW Aradila Caesa di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Kedua, penundaan ini bisa dilakukan untuk menghindari kesan delegitimasi calon terpilih antara Robby Arya Brata dengan Busro Muqoddas, setelah DPR dianggap memiliki perbedaan pendapat dari dua koalisi.

"Masih adanya perdebatan antar dua koalisi di parlemen akan mendelegitimasi sosok komisioner KPK terpilih," terangnya.

Alasan terakhir ialah karena pemimpin KPK tidak akan terganggu kinerjanya hanya karena kurang satu personel. Pemilihan pun bisa dilakukan di saat masa jabatan pemimpin lain habis.

"Bahwa dalam presedennya KPK pernah dipimpin oleh 4 bahkan 2 pimpinan KPK. Oleh karena itu kami mendesak DPR agar menunda proses seleksi capim KPK pengganti Busro," tuntasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8448 seconds (0.1#10.140)