Menkumham Cari Terobosan Atasi Terbatasnya Lapas

Rabu, 31 Desember 2014 - 13:33 WIB
Menkumham Cari Terobosan...
Menkumham Cari Terobosan Atasi Terbatasnya Lapas
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kemenkumham) menilai banyak persoalan yang menghadang terkait penambahan jumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

Pertama, untuk membangun Lapas terkendala biayanya sangat mahal dan dana yang dimiliki terbatas. Yang kedua, redestribusi jika tahanan dipindahkan ke tempat yang lengang, ada persoalan untuk keluarga tahanan ketika menjenguk.

"Kalau dia di Jakarta dipindahkan ke Jatim keluarga enggak bisa jenguk," ujar Menkumham Yasonna Laoly di Gedung Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014).

Dengan begitu, kata Yasonna, terdapat konsep restorative justice untuk mengatasi persoalan tersebut. Menkumham akan memberikan kerja sosial terhadap tahanan yang terjerat dengan perkara-perkara ringan yang tidak berbahaya, untuk mempercepat kesempatan keluar dari Lapas.

"Misalnya melarikan anak perempuan orang lain, cinta sama cinta, orang tua enggak setuju. Padahal sama-sama cinta, kalau sudah berhasil perbaiki hubungannya, kenapa harus di dalam?" paparnya.

Yasonna mengungkapkan itu adalah salah satu strategi untuk mengatasi kurangnya Lapas di Indonesia. "Menambah Lapas itu pasti, tapi uang kita terbatas. Jadi harus ada terobosan-terobosan kita," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8274 seconds (0.1#10.140)