Menkumham Tolak Sahkan Munas Golkar Bali dan Ancol

Selasa, 16 Desember 2014 - 10:45 WIB
Menkumham Tolak Sahkan...
Menkumham Tolak Sahkan Munas Golkar Bali dan Ancol
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar Hasil Musyarawah Nasional (Munas) Bali maupun Ancol. Keputusan ini diambil, setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diberi waktu tujuh hari setelah menerima laporan.

Yasona mengatakan, berkas hasil Munas Bali dan Ancol sudah diteliti fakta dokumennya sesuai perundang-undangan. Menurutnya, Kemenkumham tidak boleh intervensi partai berlambang pohon beringin tersebut karena masih dilanda konflik internal.

"Kami dengan berat hati sebenarnya tidak dapat memberikan keputusan baik kemana-kemana," kata Yasona dalam keterangan persnya di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta Partai Golkar menyelesaikan terlebih dahulu secara baik masalah diinternalnya. Dia yakin Golkar bisa menyelesaikan konflik internal.

"Kami minta internal partai Golkar yang menyelesaikan masalahnya sesuai pasal 24 UU parpol yag mengatakan dalam hal terjadi perselisihan kepengurusan parpol hasil forum tertinggi pengamblikan keputusan belum dapat dilakukan menteri sampai perselisihan terselesaikan," tegasnya.

Dia menyampaikan, Munas Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical, tanggal 8 Desember 2014 sudah menyerahkan struktur kepengurusan. Pada hari yang sama Munas Ancol dengan Ketua Umum Agung Laksono juga menyerahkan struktur kepengurusan.

"Kami membentuk tim untuk meneliti kelengkapan dokumen dan UU yang dipenuhi masing-masing kelompok," jelasnya.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved