Kasus TPI, MA Diminta Hormati Putusan BANI

Senin, 15 Desember 2014 - 14:40 WIB
Kasus TPI, MA Diminta...
Kasus TPI, MA Diminta Hormati Putusan BANI
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Berkah Karya Bersama Andi F Simangunsong mengatakan, putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam perkara kepemilikan saham TPI dinilai berkekuatan hukum tetap.

Sehingga putusan itu harus dipatuhi pihak hukum lain, termasuk Mahkamah Agung (MA). Menurut Andi, ada tiga argumen bagi MA untuk menghormati putusan BANI itu.

Pertama, dalam putusannya, pihak yang kalah yaitu Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut dianggap lalai karena tidak memenuhi kewajiban sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian atau dengan kata lain dianggap wanprestasi.

"Kedua putusan BANI menyatakan menuntut kepada pihak Mbak Tutut untuk membayar utang sebesar Rp510 miliar," kata Andi saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Senin (15/12/2014).

Ketiga, kata Andi, kedua belah pihak sejak awal telah sepakat bahwa pengurusan sengketa TPI diselesaikan di Badan Arbritase. Sehingga, putusan BANI layak dijadikan pedoman utama menyelesaikan sengketa.

"Jadi kami meminta MA menghormati putusan BANI," ujarnya.

Seperti diketahui, tiga hakim MA menolak Peninjauan Kembali (PK) PT Berkah Karya Bersama dalam sengketa TPI. Tiga hakim MA diketahui ikut mengurusi sengketa TPI yang sengketa tersebut telah ditangani BANI.

Sementara dalam putusannya, BANI menyatakan telah memenangkan PT Berkah Karya Bersama dan memutus kubu Tutut Cs kalah.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved