PDIP Akan Tekankan Substansi RUU Kamnas

Kamis, 11 Desember 2014 - 12:08 WIB
PDIP Akan Tekankan Substansi RUU Kamnas
PDIP Akan Tekankan Substansi RUU Kamnas
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang- Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) kembali akan dimasukkan oleh pemerintah ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.

Menyadari dua RUU tersebut akan menimbulkan kontroversi seperti sebelumnya, Partai Demo-krasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertekad akan lebih menekankan substansi RUU tersebut agar isinya tidak sama dengan yang diajukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Banyak materi (RUU) Kamnas yang pengertian keamanan sebatas menyangkut keamanan negara dan pemerintahan saat itu (SBY),” kata Ketua DPP PDIP TB Hasanuddin kemarin. Menurut mantan wakil ketua Komisi I DPR itu, prinsip RUU Kamnas yang diajukan pemerintahan SBY tidak menyangkut keamanan secara umum seperti keamanan makanan, rakyat, pekerjaan, dan sebagainya.

Menurut batasan dari PBB, keamanan itu bukan sebatas keamanan negara dari serangan luar. “Namun termasuk keamanan paradigma- paradigma yang menyangkut keselamatan rakyat sendiri,” imbuhnya. Sebelumnya Direktur Program Imparsial Al Araf mempertanyakan langkah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memasukkan RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara dalam Prolegnas 2015.

Menurut dia, dua RUU itu sebelumnya ditolak oleh elemen masyarakat sipil saat pemerintahan SBY. Dia mengatakan, dua RUU itu akan menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan. Al Araf mengatakan, pada 2005 pemerintahan SBY menyatakan salah satu landasan RUU Kamnas adalah melakukan sinergi antaraktor keamanan.

Menurut dia, landasan itu salah karena apabila ingin membangun sinergi dan koordinasi, seharusnya disusun pada RUU Tugas Perbantuan yang sudah dimandatkan di UU Polri 2002 dan UU TNI 2004. Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menegaskan, pihaknya siap membahas RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara.

“Selama pemerintah mau bekerja keras khususnya dalam meyakinkan beberapa parpol, sebagian ada dalam koalisi pemerintah, Komisi I siap menggarapnya secara bersama-sama,” ucap Tantowi kemarin. Tantowi mengatakan, Komisi I DPR akan meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat sipil dalam pembahasan dua RUU tersebut.

Dia menjelaskan, dua RUU itu pernah masuk dalam Prolegnas 2013, namun gagal disahkan menjadi UU karena ada penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Dia menilai masih banyak elemen masyarakat yang mengartikan berbeda dari maksud sesungguhnya dua RUU tersebut. Karena itu, dia menekankan perlu sosialisasi dan pemberian pemahaman terkait substansi dua RUU tersebut.

Sindonews/Ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7709 seconds (0.1#10.140)