Golkar Bantah Ical Tak Konsisten Soal Perppu Pilkada
Rabu, 10 Desember 2014 - 13:47 WIB
Golkar Bantah Ical Tak Konsisten Soal Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyampaikan dukungan partainya terhadap Perppu Pilkada melalui akun twitter-nya @aburizalbakrie, kemarin malam.
Sikap ini berbeda dengan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali yang menyampaikan bahwa Partai Golkar menolak Pilkada dilaksanakan secara langsung seperti tertuang di dalam Perppu.
"Tidak (inkonsisten), karena itu bukan keinginan ARB (Aburizal Bakrie) karena muncul dari floor Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Nurul menyampaikan, partainya akan tetap memperjuangkan aspirasi kader di Munas IX yang menginginkan agar Pilkada dilaksanakan secara langsung.
Namun, perlu diingatkan bahwa Partai Golkar juga ada nota kesepahaman bersama Koalisi Merah Putih (KMP) terkait Perppu Pilkada.
"Kesepahaman Golkar sebagai anggota KMP, namun demikian Golkar juga harus memperjuangkan rekomendasi munas Bali dari 547 DPD I-II dan ormas, jadi 2 poin itu."
"Jadi Golkar terikat dalam nota kesepahaman dalam Perppu Pilkada, namun rekomendasi Munas untuk memperjuangkan, perjuangan itu bisa berhasil atau tidak, nanti di DPR," pungkasnya.
Sikap ini berbeda dengan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali yang menyampaikan bahwa Partai Golkar menolak Pilkada dilaksanakan secara langsung seperti tertuang di dalam Perppu.
"Tidak (inkonsisten), karena itu bukan keinginan ARB (Aburizal Bakrie) karena muncul dari floor Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Nurul menyampaikan, partainya akan tetap memperjuangkan aspirasi kader di Munas IX yang menginginkan agar Pilkada dilaksanakan secara langsung.
Namun, perlu diingatkan bahwa Partai Golkar juga ada nota kesepahaman bersama Koalisi Merah Putih (KMP) terkait Perppu Pilkada.
"Kesepahaman Golkar sebagai anggota KMP, namun demikian Golkar juga harus memperjuangkan rekomendasi munas Bali dari 547 DPD I-II dan ormas, jadi 2 poin itu."
"Jadi Golkar terikat dalam nota kesepahaman dalam Perppu Pilkada, namun rekomendasi Munas untuk memperjuangkan, perjuangan itu bisa berhasil atau tidak, nanti di DPR," pungkasnya.
(hyk)