Komnas Minta Jokowi-JK Tuntaskan Kasus HAM

Rabu, 10 Desember 2014 - 13:05 WIB
Komnas Minta Jokowi-JK...
Komnas Minta Jokowi-JK Tuntaskan Kasus HAM
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sangat berharap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk penyelesaian berbagai persoalan HAM.

Di antaranya penyelesaian tujuh peristiwa pelanggaran HAM, yakni kasus peristiwa 1965-1966, peristiwa penambakan misterius 1982-1985, peristiwa Talang Sari di Lampung 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II dan peristiwa Wasior dan Wamena 2003.

Ketua Komnas HAM Hafiz Abbas pada acara lokakarya HAM) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/12/2014) mengungkapkan harapannya terhadap Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla terhadap perlindungan hak kaum minoritas.

"Penyelesaian secara komprehensif konflik-konflik agraria termasuk di kawasan hutan dan hak masyarakat hukum adat, urgensi pelaksanaan reformasi kelembagaan Polri, korporasi dan pemerintah daerah sebagai pihak yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM," tutur Hafiz, Rabu (10/12/2014).

Di samping itu, kata dia, Pemerintah Jokowi-JK diharapkan mampu menyelesaikan secara komprehensif kasus-kasus HAM Papua dan mencegah internasionalisasi isu Papua dengan alasan kealpaan memajukan masyarakat Papua.

Komnas HAM juga menyoroti pembenahan persoalan buruh migran Indonesia yang tersangkut dengan persoalan hukum di sejumlah negara.

"Serta pembebasan mereka yang terjerat dengan ancaman hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi yang berjumlah sekitar 270 orang," tutur Hafiz.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0854 seconds (0.1#10.140)