Akhirnya Golkar Dukung Perppu Pilkada
Rabu, 10 Desember 2014 - 08:49 WIB
Akhirnya Golkar Dukung Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali Aburizal Bakrie atau Ical menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada)
Melalui akun Twitter yang tertulis @aburizalbakrie, Ical menyampaikan beberapa alasan mengapa Golkar akhirnya mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pertama, Ical menceritakan partai yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih (KMP) plus Partai Demokrat bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR dan seluruh alat kelengkapannya.
"Secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya,” tulis Ical, Selasa (9/12/2014).
Kata dia, dalam Pasal 2 perjanjian tersebut dituliskan bahwa mereka sepakat mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.
"Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut di atas," terangnya.
Sementara itu, pada Munas Partai Golkar di Bali tanggal 30 November hingga 3 Desember 2014 dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD.
"Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1300 peninjau," tulis Ical.
"Hal ini juga sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tulis Ical lagi.
"Kita tahu di dalam sila ke-4 Pancasila disebutkan: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," tulis Ical.
Karena itu, lanjut Ical, peserta Munas beranggapan bahwa yang paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD.
Karena melihat keinginan masyarakat agar Pilkada dilaksanakan secara langsung dan merujuk perjanjian pada bulan Oktober bersama Partai Demokrat, kata dia, akhirnya Golkar sepakat untuk mendukung peraturan tersebut.
"Maka Partai Golkar akan mendukung perppu usul pemerintah tentang UU Pilkada tersebut."
"Demikianlah penjelasan saya tentang Perppu Pilkada. Terima kasih atas perhatiannya," katanya.
Sebelumnya, Golkar dalam Munas IX di Nusa Dua, Bali menyatakan menolak Perppu Pilkada.
Melalui akun Twitter yang tertulis @aburizalbakrie, Ical menyampaikan beberapa alasan mengapa Golkar akhirnya mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pertama, Ical menceritakan partai yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih (KMP) plus Partai Demokrat bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR dan seluruh alat kelengkapannya.
"Secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya,” tulis Ical, Selasa (9/12/2014).
Kata dia, dalam Pasal 2 perjanjian tersebut dituliskan bahwa mereka sepakat mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.
"Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut di atas," terangnya.
Sementara itu, pada Munas Partai Golkar di Bali tanggal 30 November hingga 3 Desember 2014 dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD.
"Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1300 peninjau," tulis Ical.
"Hal ini juga sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tulis Ical lagi.
"Kita tahu di dalam sila ke-4 Pancasila disebutkan: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," tulis Ical.
Karena itu, lanjut Ical, peserta Munas beranggapan bahwa yang paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD.
Karena melihat keinginan masyarakat agar Pilkada dilaksanakan secara langsung dan merujuk perjanjian pada bulan Oktober bersama Partai Demokrat, kata dia, akhirnya Golkar sepakat untuk mendukung peraturan tersebut.
"Maka Partai Golkar akan mendukung perppu usul pemerintah tentang UU Pilkada tersebut."
"Demikianlah penjelasan saya tentang Perppu Pilkada. Terima kasih atas perhatiannya," katanya.
Sebelumnya, Golkar dalam Munas IX di Nusa Dua, Bali menyatakan menolak Perppu Pilkada.
(dam)