Yusril Minta Kemenkumham Tunda Pengesahan Struktur Golkar

Senin, 08 Desember 2014 - 14:47 WIB
Yusril Minta Kemenkumham...
Yusril Minta Kemenkumham Tunda Pengesahan Struktur Golkar
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta tunda pengesahan susunan kepengurusan Partai Golkar, baik versi hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali maupun Jakarta.

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, konflik internal partai diselesaikan melalui mekanisme internal partai masing-masing, seperti mahkamah partai.

"Menkumham harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan parpol," ujar Yusril dalam aku Twitternya, Senin (8/12/2014).

Dalam akun @Yusrilihza_Mhd juga disampaikan, jika mekanisme internal partai tidak tercapai, Kemenkumham disarankan menunggu hasil keputusan tetap pengadilan. "Mana pengurus yang sah, baru disahkan Menkumham," tukasnya.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kevakuman disaat kedua pengurusan baru belum disahkan, menurut mantan Menkumham ini, kepengurusan lama yang sudah disahkan yang berhak menjalankan kepengurusan.

"Partai kan harus jalan terus dan harus ambil keputusan yang berimplikasi luas ke masalah kenegaraan. Secara hukum harus dianggap sebagai pengurus yang sah sambil menunggu konflik internal selesai melalui mekanisme hukum dan Menkumham sahkan," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved