Yusril Minta Kemenkumham Tunda Pengesahan Struktur Golkar

Senin, 08 Desember 2014 - 14:47 WIB
Yusril Minta Kemenkumham Tunda Pengesahan Struktur Golkar
Yusril Minta Kemenkumham Tunda Pengesahan Struktur Golkar
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta tunda pengesahan susunan kepengurusan Partai Golkar, baik versi hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali maupun Jakarta.

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, konflik internal partai diselesaikan melalui mekanisme internal partai masing-masing, seperti mahkamah partai.

"Menkumham harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan parpol," ujar Yusril dalam aku Twitternya, Senin (8/12/2014).

Dalam akun @Yusrilihza_Mhd juga disampaikan, jika mekanisme internal partai tidak tercapai, Kemenkumham disarankan menunggu hasil keputusan tetap pengadilan. "Mana pengurus yang sah, baru disahkan Menkumham," tukasnya.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kevakuman disaat kedua pengurusan baru belum disahkan, menurut mantan Menkumham ini, kepengurusan lama yang sudah disahkan yang berhak menjalankan kepengurusan.

"Partai kan harus jalan terus dan harus ambil keputusan yang berimplikasi luas ke masalah kenegaraan. Secara hukum harus dianggap sebagai pengurus yang sah sambil menunggu konflik internal selesai melalui mekanisme hukum dan Menkumham sahkan," terangnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7378 seconds (0.1#10.140)