DPR Akan Libatkan Bamagnas dalam Perumusan Kebijakan
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) yang memiliki visi-misi mempersatukan seluruh umat dalam Bhineka Tunggal Ika.
Hal itu diungkapkan Setya Novanto saat menerima kunjungan sembilan pengurus Bamagnas di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).
"Tentu saja kami memberikan apresiasi besar terhadap Bamagnas sebagai ormas pemersatu dan ingin menyelesaikan berbagai masalah keagamaan di tengah masyarakat," kata Setya.
Politikus Partai Golkar itu berharap, keberadaan ormas nasional yang baru dideklarasikan 26 Maret 2014 lalu tersebut dapat bersinergi dan memberikan kontribusi positif terhadap pemerintah.
"Terutama menjadi panutan bagi agama Kristiani dan agama lain dalam bingkai NKRI," kata dia.
Setya pun berjanji, ke depan, Bamagnas akan dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan di DPR.
Sebagai pembuat kebijakan, lanjut Setya, DPR tentu membutuhkan masukan dari pemerintah dan pihak-pihak yang terkait.
"Dalam membuat undang-undang, khususnya di bidang keagamaan, DPR perlu sinkronisasi. Bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada pihak terkait," tutur Setya.
Hal itu diungkapkan Setya Novanto saat menerima kunjungan sembilan pengurus Bamagnas di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).
"Tentu saja kami memberikan apresiasi besar terhadap Bamagnas sebagai ormas pemersatu dan ingin menyelesaikan berbagai masalah keagamaan di tengah masyarakat," kata Setya.
Politikus Partai Golkar itu berharap, keberadaan ormas nasional yang baru dideklarasikan 26 Maret 2014 lalu tersebut dapat bersinergi dan memberikan kontribusi positif terhadap pemerintah.
"Terutama menjadi panutan bagi agama Kristiani dan agama lain dalam bingkai NKRI," kata dia.
Setya pun berjanji, ke depan, Bamagnas akan dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan di DPR.
Sebagai pembuat kebijakan, lanjut Setya, DPR tentu membutuhkan masukan dari pemerintah dan pihak-pihak yang terkait.
"Dalam membuat undang-undang, khususnya di bidang keagamaan, DPR perlu sinkronisasi. Bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada pihak terkait," tutur Setya.
(dam)