Tutut Dinilai Salah Tempat Soal Hak Ingkar

Kamis, 04 Desember 2014 - 23:33 WIB
Tutut Dinilai Salah...
Tutut Dinilai Salah Tempat Soal Hak Ingkar
A A A
JAKARTA - Hak ingkar yang diajukan oleh pihak Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto dinilai seharusnya diajukan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bukan ke pengadilan.

Pasalnya, para pihak sudah memilih BANI sebagai penyelesaian sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

“Masalah ini sudah ditangani oleh BANI maka hak ingkar harus diajukan ke BANI. Enggak ada urusan dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,“ kata pengamat hukum bisnis, Frans H Winarta dikutip Sindonews dari Okezone, Kamis (4/12/2014).

Kedua belah pihak sudah menyepakati BANI sebagai forum penyelesaian sengketa. ”Jadi salah tempat mereka,” kata Frans.

Dalam proses ini, pihak yang bersengketa yaitu Siti Hardiyanti Rukmana dan PT Berkah Karya Bersama (BKB) memilih sendiri para arbiter yang memproses kasus ini.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak tuntutan Hak Ingkar yang diajukan oleh pihak mbak Tutut terhadap Berkah Karya Bersama (BKB) dan BANI.

Dengan demikian, majelis arbiter yang menangani perkara TPI dan BKB tidak dapat digugurkan atau tidak dapat diganti.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved