Kejagung Siap Eksekusi Mati Lima Terpidana

Selasa, 02 Desember 2014 - 15:30 WIB
Kejagung Siap Eksekusi...
Kejagung Siap Eksekusi Mati Lima Terpidana
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap melakukan eksekusi mati terhadap lima orang terpidana hingga akhir tahun 2014.

Tiga orang di antaranya terpidana kasus narkotika, sedangkan dua orang lainnya perkara pembunuhan.

"Kejagung pada bulan ini sudah menjadwalkan untuk melakukan eksekusi mati terhadap setidaknya lima orang terpidana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).

Tony mengatakan, persiapan untuk eksekusi sudah dilakukan. "Tinggal kita menentukan langkah akhir sebelum semuanya dilaksanakan sebagaimana semestinya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tony menyampaikan, tempat pelaksanaan tiga terpidana narkoba salah satunya di Banten, dan dua lainnya di Kepulauan Riau.

"Sedangkan dua terpidana mati kasus non narkotika yaitu pembunuhan. Satu di Kepulauan Riau dan satu di DKI Jakarta," tuturnya.

Menurut Tony, jumlah orang yang akan dieksekusi mati tergantung aspek yuridis, sosiologis dan teknis.

"Capaian ini hanya sebagai barameter untuk mengukur kinerja kita. Kita menyediakan anggarannya juga, karena untuk pelaksanaan eksekusi ini juga dibutuhkan anggaran," tuturnya.

Menurutnya, eksekusi mati dilaksanakan ketika semua selesai dan tidak ada upaya hukum lain yang tersedia bagi terpidana.

"Bahkan kasus dari Kepulauan Riau baru kemarin mendapat kepastian bahwa semua susah siap. Kita mempunyai data 64 kasus narkotika dihukum mati," ungkapnya.

"Tapi dari 64 itu baru tiga yang tahun ini siap jadi lainnya masih dalam tahap penyelesaian perkaranya. Ada yang masih melakukan upaya hukum, banding, kasasi dan sebagainya. Tidak boleh dilaksanakan sebelum semuanya beres," tuturnya.
(maf)
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved