300 Juta Perokok China Merana
A
A
A
Sebanyak 300 juta perokok di China akan “menderita” karena larangan merokok di ruang publik yang berlaku mulai tahun depan di Kota Beijing.
Nantinya larangan tersebut juga akan diberlakukan di seluruh Negeri Panda. Bukan cuma itu, Pemerintah Kota Beijing juga akan melarang promosi rokok di ruang publik, majalah, dan koran. Langkah tegas Beijing itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah, setelah berbagai upaya melarang kebiasaan merokok selalu menemui jalan buntu.
Kementerian Kesehatan China menerbitkan aturan larangan merokok di ruang publik seperti hotel dan restoran pada 2011. Namun, aturan itu kerap diabaikan oleh warga China karena tidak adanya denda dan sanksi yang ketat. Larangan merokok akan dilaksanakan Juni tahun depan di Kota Beijing. Itu akan berdampak langsung terhadap empat juta perokok dari 20 juta penduduk di ibu kota China itu.
Bagi mereka yang melanggar, para perokok akan dikenai denda antara 50 yuan (Rp99.000) hingga 200 yuan (Rp398.000). Denda juga disesuaikan dengan pendapat si pelanggar. Nantinya larangan itu kemungkinan akan diterapkan di seluruh China yang berpenduduk 1,3 miliar jiwa. Pemerintah China berdalih larangan merokok itu untuk menyelamatkan satu jutaan perokok China yang meninggal setiap tahun karena penyakit yang berkaitan dengan rokok.
Para pakar China mengungkapkan, jumlah perokok akan meningkat tiga kali lipat pada 2030. Jumlah korban tewas juga akan meningkat berlipat-lipat pada tahun-tahun mendatang. Pajak rokok yang menyumbang sekitar 10% dari total pendapat nasional China, membuat para pakar meragukan niat baik pemerintah dalam memberlakukan aturan larangan merokok. Selain itu, banyak pejabat China yang menjadi perokok aktif juga menyulitkan niat baik mereka dalam menegakkan hukum.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyambut baik langkah Beijing itu. Larangan merokok dipercaya sebagai jalan untuk memberlakukan larangan merokok di tingkatan nasional. “Kita sangat senang melihat Beijing meloloskan pelarangan bebas rokok 100%, tanpa adanya pengecualian,” kata Bernhard Schwartlander, perwakilan WHO di China, dikutip AFP .
Dia mengungkapkan, China siap untuk melakukan lompatan tinggi dalam pengendalian tembakau. Tak dapat dimungkiri sangat prematur ketika berbicara mengenai pelarangan merokok di China. Pasalnya, merokok sudah menjadi gaya hidup sebagian rakyat China.
Andika Hendra m
Nantinya larangan tersebut juga akan diberlakukan di seluruh Negeri Panda. Bukan cuma itu, Pemerintah Kota Beijing juga akan melarang promosi rokok di ruang publik, majalah, dan koran. Langkah tegas Beijing itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah, setelah berbagai upaya melarang kebiasaan merokok selalu menemui jalan buntu.
Kementerian Kesehatan China menerbitkan aturan larangan merokok di ruang publik seperti hotel dan restoran pada 2011. Namun, aturan itu kerap diabaikan oleh warga China karena tidak adanya denda dan sanksi yang ketat. Larangan merokok akan dilaksanakan Juni tahun depan di Kota Beijing. Itu akan berdampak langsung terhadap empat juta perokok dari 20 juta penduduk di ibu kota China itu.
Bagi mereka yang melanggar, para perokok akan dikenai denda antara 50 yuan (Rp99.000) hingga 200 yuan (Rp398.000). Denda juga disesuaikan dengan pendapat si pelanggar. Nantinya larangan itu kemungkinan akan diterapkan di seluruh China yang berpenduduk 1,3 miliar jiwa. Pemerintah China berdalih larangan merokok itu untuk menyelamatkan satu jutaan perokok China yang meninggal setiap tahun karena penyakit yang berkaitan dengan rokok.
Para pakar China mengungkapkan, jumlah perokok akan meningkat tiga kali lipat pada 2030. Jumlah korban tewas juga akan meningkat berlipat-lipat pada tahun-tahun mendatang. Pajak rokok yang menyumbang sekitar 10% dari total pendapat nasional China, membuat para pakar meragukan niat baik pemerintah dalam memberlakukan aturan larangan merokok. Selain itu, banyak pejabat China yang menjadi perokok aktif juga menyulitkan niat baik mereka dalam menegakkan hukum.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyambut baik langkah Beijing itu. Larangan merokok dipercaya sebagai jalan untuk memberlakukan larangan merokok di tingkatan nasional. “Kita sangat senang melihat Beijing meloloskan pelarangan bebas rokok 100%, tanpa adanya pengecualian,” kata Bernhard Schwartlander, perwakilan WHO di China, dikutip AFP .
Dia mengungkapkan, China siap untuk melakukan lompatan tinggi dalam pengendalian tembakau. Tak dapat dimungkiri sangat prematur ketika berbicara mengenai pelarangan merokok di China. Pasalnya, merokok sudah menjadi gaya hidup sebagian rakyat China.
Andika Hendra m
(ars)