Pakar Arbitrase: Putusan PK MA Tak Bisa Dieksekusi

Jum'at, 28 November 2014 - 22:45 WIB
Pakar Arbitrase: Putusan...
Pakar Arbitrase: Putusan PK MA Tak Bisa Dieksekusi
A A A
JAKARTA - Terkait sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), pakar arbitrase mengatakan, pihak yang dimenangkan dalam putusan tingkat peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), tidak dapat mengeksekusi putusan tersebut.

Hal itu dikatakan pakar arbitrase, Humphrey Djemat. Menurutnya, eksekusi tersebut tidak bisa dilakukan, sebelum adanya putusan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Putusan MA yang menolak PK sengketa kepemilikan TPI yang saat ini bernama MNCTV, tidak bisa dieksekusi," kata Humphrey kepada MNC media, di Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Diakuinya, pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini PT Berkah Karya Bersama, bisa melakukan perlawanan jika eksekusi tetap dilakukan oleh pihak yang dimenangkan dalam putusan PK tersebut.

"Eksekusi tersebut tidak dapat dilakukan, sebelum adanya keputusan dari BANI. PT Berkah bisa melayangkan surat ke badan arbitrase," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved