Jokowi Harus Jawab Langsung Interpelasi

Jum'at, 28 November 2014 - 10:58 WIB
Jokowi Harus Jawab Langsung Interpelasi
Jokowi Harus Jawab Langsung Interpelasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menjawab langsung interpelasi yang dilakukan DPR nanti. Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah masalah serius sehingga tidak cukup hanya dijelaskan oleh seorang menteri.

”Presiden Jokowi yang harus menjawab langsung. Dari sisi psikologi kepemimpinan, ini menjadi bagian yang mendasar. Jadi, jangan menteri yang menjelaskan,” ujar pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Firdaus Syam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Firdaus menjelaskan, digunakannya hak interpelasi oleh DPR menunjukkan bahwa ada persoalan yang sangat serius di balik kebijakan Presiden tersebut. Sementara di saat yang sama pemerintah selama ini dinilai hanyamemberikanjawabankonvensional, yakni berdalih bahwa subsidi BBM dicabut untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, pemberian kartu untuk bantuan sosial, dan sebagainya.

Firdaus menilai, penggalangan dukungan interpelasi itu langkah tepat dan perlu cepat direalisasi. Mengenai kelanjutan dari penggunaan hak interpelasi tersebut apakah mengancam pemerintahan, itu tergantung pada jawaban yang diberikan Presiden. Hingga kemarin, dukungan interpelasi terhadap Jokowi ini terus bertambah.

Salah satu inisiator penggunaan hak interpelasi dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Mukhamad Misbakhun mengaku kemarin terjadi penambahan dari jumlah sebelumnya, yakni sebanyak 202 tanda tangan. Namun dia belum mengecek daftar tanda tangan dukungan terakhir karena masih diedarkan kepada anggota lain. ”Golkar bertambah dari sebelumnya 66orang, begitujugafraksi lain. Saya belum cek, tapi saya yakin terus bertambah,” ujarnya diGedungDPR, Jakarta, kemarin.

Misbakhun mengatakan, ditargetkan minimal 300 dukungan tanda tangan sebelum usulan interpelasi tersebut diserahkan ke pimpinan DPR. Dia menjamin usulan diserahkan ke pimpinan DPR sebelum masa sidang berakhir. Meski tujuan interpelasi hanya meminta penjelasan DPR, tidak tertutup kemungkinan DPR akan menggunakan haknya yang lain, misalnya hak angket.

Berlanjut atau tidaknya interpelasi BBM ini ke tingkat selanjutnya sangat bergantung pada jawaban yang disampaikan pemerintah nanti. Guru besarhukumtatanegara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, apabila penjelasan atau jawaban Presiden masuk akal, masyarakat harus menerima hal itu karena DPR RI telah menyetujuinya.

Namun jika jawaban itu tidak memuaskan, irasional, dan terkesan memaksakan, besar peluang akan naik ke tingkat selanjutnya, yakni penggunaan hak angket. ”Ini hak DPR karena menilai Presiden melanggar hukum dan tidak masuk akal dalam menaikkan harga BBM. Dalam tata negara ini sah. Jadi, sangat tergantung pada jawaban interpelasi nanti,” katanya.

Lebih jauh, jika saat penggunaanhakangketDPRjugamenilai apa yang disampaikan Presiden tidak memuaskan, lembaga legislatif akan menggunakan hak menyatakan pendapat bahwa Presiden melanggar undang-undang dan dianggap tidak bisa menjalankan kewajibannya.

Dia membenarkan bahwa ada peluang usulan interpelasi bisa mengarah pada pemakzulan terhadap Jokowi. Namun, kata dia, pemakzulan bukan hal yang mudah dilakukan. Penggunaan bobotnya sangat berat karena, seperti di pengadilan, harus disertai dengan bukti-bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum dan konstitusi.

Kiswondari/Sucipto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5655 seconds (0.1#10.140)