Rakernas MA di Denpasar Sudah Larang Hakim Tangani Arbitrase

Kamis, 20 November 2014 - 00:59 WIB
Rakernas MA di Denpasar...
Rakernas MA di Denpasar Sudah Larang Hakim Tangani Arbitrase
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) ternyata telah membuat larangan penanganan kasus yang sedang ditangani Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Larangan yang tertuang dalam petunjuk teknis yudisial itu dibuat Mahkamah Agung (MA) dalam rapat kerja nasional di Denpasar beberapa waktu silam.

Keberadaan petunjuk teknis ini diakui oleh mantan Komisioner Komisi Yudisial (KY) M Thahir Saimima.

"Ya (berdasarkan petunjuk MA) majelisnya (hakim MA) memang tidak dibolehkan mengadili perkara yang sudah menjadi petunjuk (teknis yudisial) MA di Bali," kata Tahir saat dihubungi, Rabu 19 November 2014.

Menurutnya, petunjuk teknis yudisial MA yang disepakati di Denpasar soal hak dan kewenangan hakim dalam menangani sebuah perkara, memang belum diketahuinya secara utuh.

Namun kata Thahir, petunjuk teknis yudisial MA tersebut bisa menjadi acuan dan penegasan Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 1999, bahwa MA dilarang mengadili perkara yang menjadi kewenangan BANI.

"Apalagi itu menjadi petunjuk bagi hakim melalui keputusan rapat kerja nasional (rakernas). Pastinya diketahui sebagai petunjuk yang jelas," paparnya.

Untuk diketahui pada September 2005, di Denpasar, Bali, MA melalui rakernas membuat petunjuk teknis yudisial kepada hakim.

Dalam petunjuk itu salah satu poin menyebutkan, Pengadilan Negeri atau Umum tidak berwenang untuk mengadili suatu perkara yang para pihaknya terikat dalam perjanjian arbitrase. Walaupun hal tersebut didasarkan pada gugatan perbuatan melawan hukum.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved