KY Janji Kirim Tim Investigasi Kasus TPI

Rabu, 19 November 2014 - 17:50 WIB
KY Janji Kirim Tim Investigasi...
KY Janji Kirim Tim Investigasi Kasus TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) berjanji akan menerjunkan tim investigasi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) PT Berkah Karya Bersama pada kasus sengketa perdata kepemilikan saham Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI).

Namun KY mengaku baru menerjunkan tim investigasi setelah PT Berkah Karya Bersama melengkapi dokumen atau berkas laporannya, seperti kelengkapan mencantumkan salinan putusan MA.

"Pada intinya memang kami tidak ingin dulu menyampaikan pendapat, termasuk tim (investigasi). Karena kami harus menunggu dulu sampai laporan itu lengkap," kata Komisioner KY Ibrahim, saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Terkait usulan mantan Komisioner KY, M Thahir Saimima yang mengatakan, bahwa KY tidak usah menunggu laporan tersebut lengkap, Ibrahim mengaku menghargai pendapat tersebut.

Namun, KY tetap akan membentuk tim investigasi setelah laporan itu lengkap. "Tentu beliau (Thahir) mempunyai pendapat sendiri soal ini (tim investigasi). Ini satu dukungan yang harus kita hormati," ucapnya.

"Apalagi beliau pernah menjadi komisioer Komisi Yudisial. Tapi sekali lagi kami ingin tahu putusannya (salinan putusan MA) seperti apa, agar langkah kami tidak menyalahi prosedur, tidak melampaui kewenangan," sambungnya.

Dia menambahkan, dari salinan putusan MA tersebut, pihak KY bisa mengetahui apakah sama proses hukum yang terjadi di Pengadilan MA dengan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Saya khawatir KY bertindak, tapi ternyata ada pihak yang merasa dirugikan," pungkasnya.

Sebelumnya, KY mengaku belum bisa menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik tiga hakim MA yang menolak PK PT Berkah Karya Bersama. KY masih meminta PT Berkah melengkapi dokumen secara lengkap.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved