Penyerahan Susunan AKD Belum Lengkap

Rabu, 19 November 2014 - 13:46 WIB
Penyerahan Susunan AKD...
Penyerahan Susunan AKD Belum Lengkap
A A A
JAKARTA - Kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) tak sepenuhnya terealisasi dengan baik.

Dalam rapat paripurna DPR yang mengagendakan penetapan anggota fraksi pada alat kelengkapan Dewan (AKD), tiga fraksi dari KIH belum menyerahkan susunan AKD secara keseluruhan. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura. Hanya Partai NasDem yang menyerahkan susunan AKD secara lengkap.

Sekitar pukul 14.30 WIB, pimpinan sidang paripurna Setya Novanto mempersilakan para perwakilan fraksi dari KIH menyerahkan susunan anggota untuk mengisi AKD. Fraksi yang dipanggil pertama adalah PDIP, namun PDIP menjawab segera menyusul. Kemudian, pimpinan sidang kembali memanggil Fraksi Nas-Dem.

Salah seorang perwakilan dari NasDem maju ke podium guna membacakan susunan nama AKD. Selepas itu, pimpinan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan. Lalu Novanto memanggil wakil Fraksi Hanura. Perwakilan Fraksi Hanura maju ke atas podium dan hanya melampirkan susunan nama anggota untuk Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Saat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat giliran, Novanto meminta dua kubu berunding, yakni Epyardi Asda (kubu Djan Faridz) dan Hasrul Azwar (kubu Romahurmuziy). Keduanya akhirnya membuat kesepakatan mengenai susunan AKD. ”Jadi susunan nama ditandatangani kedua pihak,” ujar Novanto.

Di tengah sidang, perwakilan dari Fraksi PDIP menginterupsi dan membacakan susunan AKD untuk Baleg dan BURT. Namun AKD lainnya menyusul. Fraksi PKB juga berjanji segara menyampaikan namanama dalam AKD khususnya Baleg dan BURT. Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Benny K Harman menyambut sidang paripurna dengan sukacita karena KMP dan KIH telah islah.

”Semoga dengan dimasukkannya sejumlah nama mudah-mudahan komisi bisa melakukan tugas-tugasnya,” ujar Wakil Ketua Komisi III itu. Pernyataan Benny ditanggapi anggota Fraksi PDIP Arya Bima. Dia mengatakan persoalan ini tidak semestinya dipermasalahkan dalam paripurna. Karena pada dasarnya kesepakatan ini masih berproses dan belum selesai. ”Ini merupakan suatu proses menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Kiswondari
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)