Publik Bisa Kritisi Putusan TPI

Selasa, 18 November 2014 - 23:33 WIB
Publik Bisa Kritisi...
Publik Bisa Kritisi Putusan TPI
A A A
JAKARTA - Mantan hakim agung Djoko Sarwoko menilai Komisi Yudisial (KY) bisa memeriksa atau mengeksaminasi putusan hakim yang menolak peninjauan kembali (PK) sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Djoko juga mengatakan publik pun bisa mengkritisi putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut. "Kalau putusannya sudah masuk di website resmi MA, itu kan sudah milik publik," katanya saat dihubungi, Selasa 18 November 2014.

"Kalau KY mau menyelenggarakan eksaminasi, itu boleh saja. Tapi sebaiknya jangan KY, jangan komisioner KY. Mesti yang independen. Misalnya dari Universitas Indonesia (UI), yang netral," sambung Djoko.

PT Berkah Karya Bersama pada Senin 17 November 2014 melaporkan tiga hakim agung yang menangani PK perkara sengketa kepemilikan TPI. PT Berkah menduga ada pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara itu.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved