Kemendagri Evaluasi Menyeluruh Sistem E-KTP

Senin, 17 November 2014 - 14:18 WIB
Kemendagri Evaluasi...
Kemendagri Evaluasi Menyeluruh Sistem E-KTP
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar diberikan waktu cukup untuk melakukan evaluasi menyeluruh sistem KTP elektronik atau e-KTP.

Dia menilai sistem e-KTP adalah pekerjaan rumah (PR) besar yang saat pemilu lalu belum sepenuhnya menjadi basis data valid dalam penyusunan daftar pemilih tetap. Dengan belum tuntasnya masalah e-KTP ini juga, kata dia, masih ditemukan banyak data kependudukan yang ganda.

”Bahwa yang sedang disidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kemendagri tidak ikut campur. Kita ikut sampai tuntas. Tetapi, dari sisi sistem, saya sebagai mendagri ingin mengevaluasi karena ini kerahasiaan negara, harus dikaji tuntas, dievaluasi secara jernih. Jangan sampai Kemendagri jadi alat saja,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta kemarin.

Dari sisi teknis, kata dia, proses untuk mendapatkan bentuk fisik e-KTP sejak pencatatan data terlalu lama, banyak kesalahan input data, serta data kependudukan yang rentan bocor. Padahal, kata dia, e-KTP sebagai program pencatatan data kependudukan yang menyangkut kerahasiaan penduduk dan negara. ”Faktor kerahasiaan e-KTP menjadi tak terjamin karena ada rekanan Kemendagri yang bisa mengakses data kependudukan,” ungkapnya.

Kemendagri, kata Tjahjo, tidak ingin e-KTP ini secara kuantitas dianggap sudah mencapai 140-an juta lebih, tetapi secara kualitas tidak memenuhi harapan. Padahal, sebenarnya tujuan e- KTP adalah identitas negara. ”Kami minta maaf pada masyarakat. Kami menunda dulu. Kami ingin menata, bukan dihentikan. Supaya sistemnya bagus, tidak dipegang pihak ketiga, tapi tanggung jawab penuh negara dan Kemendagri,” ungkapnya.

Penundaan dalam rangka evaluasi menyeluruh itu, kata Tjahjo, bisa memakan waktu satu bulan lebih. Setelah didalami dinamika dan perkembangan, permasalahan e-KTP ini memang sangat serius. ”Maka itu, saya menulis surat pada Presiden agar Kemendagri diberi waktu lebih panjang untuk membahas evaluasi e- KTP ini,” katanya. Dalam evaluasi, lanjut Tjahjo, pihaknya melihat ke dalam, persiapan perangkat keras dan lunak, lalu aspek perkembangan dinamika politis dan kerahasiaan negara.

Anggota Fraksi PDIP DPR Arif Wibowo mendukung upaya mendagri membenahi sistem pelaksanaan e-KTP. Menurut dia, pemerintah memang selayaknya mengoreksi dan mengevaluasi pelaksanaan e-KTP karena harus diakui masih banyak persoalan.

”Tidak hanya di perangkat percetakan dan server -nya, tetapi juga bagaimana menempatkan e-KTP ini agar ke depan bisa menjadi basis identitas warga sehingga tak ada lagi nanti ada data ganda, data palsu, dan sebagainya,” sebut Arif.

Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5729 seconds (0.1#10.140)