Bagaimana Putusan MA jika Perkara TPI Selesai di BANI ?

Sabtu, 15 November 2014 - 07:38 WIB
Bagaimana Putusan MA...
Bagaimana Putusan MA jika Perkara TPI Selesai di BANI ?
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dengan Ketua Majelis Hakim M Saleh, dan Hakim anggota Hamdi dan Abdul Manan, telah memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) mengenai sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Putusan MA itu menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Berkah atas kepemilikan TPI.

Sementara Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) hingga saat ini masih memeroses perkara sengketa antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyati Rukmana atau Tutut Soeharto itu.

Lalu bagaimana nasib putusan MA jika nantinya hasil di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), kedua belah pihak berdamai?

"Tergantung kepada para pihak untuk mengikuti yang mana," kata Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar melalui pesan singkat, Jumat 14 November 2014.

Dia menjelaskan, jika para pihak condong untuk mengikuti BANI, maka putusan BANI lah yang akan diikuti.

Erwin mengatakan, pada prinsipnya dalam sengketa perdata, baik BANI dan pengadilan adalah cara menyelesaikan sengketa.

"Semuanya tergantung kepada para pihak lebih nyaman mana menyelesaikan sengketa," kata Erwin.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved