Soal Perkara TPI, Kubu Tutut Memilih Bungkam

Sabtu, 15 November 2014 - 06:58 WIB
Soal Perkara TPI, Kubu...
Soal Perkara TPI, Kubu Tutut Memilih Bungkam
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah memutus perkara sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Dalam putusannya, MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Berkah Karya Bersama.

Kubu Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto yang merupakan selaku salah satu pihak dalam perkara itu tidak ingin memberikan komentar atas hal tersebut.

"Saya tidak ingin memberikan komentar soal itu (perkara TPI)," kata pengacara Tutut, Hary Ponto ketika dihubungi pada Jumat 14 November 2014 malam.

Dia kembali menegakan dirinya tidak ingin berbicara tentang perkara tersebut. "Maaf ya, saya tidak ingin komentar itu," katanya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA melalui majelis hakim yang diketuai Mohammad Saleh telah memutuskan perkara sengketan kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Sikap MA yang memutus perkara itu dipertanyakan berbagai kalangan. Pasalnya, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved