KY Akan Fokus Dugaan Suap Hakim MA di Kasus TPI

Kamis, 13 November 2014 - 20:28 WIB
KY Akan Fokus Dugaan...
KY Akan Fokus Dugaan Suap Hakim MA di Kasus TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) tidak bisa mengoreksi hasil putusan atau eksaminasi putusan Mahkamah Agung (MA) meski terjadi pelanggaran. Karena putusan perkara bukan ranah kewenangannya.

Sehingga KY lebih memilih fokus terkait ada atau tidaknya dugaan suap yang dilakukan para hakim.

Hal itu dikatakan Ketua KY Suparman Marzuki, menanggapi putusan hakim MA yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Berkah Karya Bersama atas perkara sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

"Oh enggak, enggak (eksaminasi) karena itu (putusan) kompetensi dia (MA)," kata Suparman usai diskusi Pemilu di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

"Yang masuk teknis yudisial kita tidak bisa masuk, kita akan masuk pada isu suapnya ya," jelasnya.

Suparman sendiri memastikan sudah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik hakim MA dalam memutus perkara itu.

Salah satu pelanggaran yang akan diinvestigasi adalah dugaan pelanggaran suap yang dilakukan hakim.

"Ya kita sudah bentuk. Memang kita bukan tim tapi, ada biro namanya investigasi dan sudah bekerja," ujar Suparman.

Polemik seputar penanganan perkara sengketa kepemilikan TPI bermula ketika MA memutus perkara tersebut. MA menolak PK PT Berkah Karya Bersama.

Sejumlah kalangan menilai putusan itu kurang tepat karena perselisihan antara PT Berkah Karya Bersama dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto sudah ditangani Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Mereka yang mengadili perkara PK PT Berkah Karya Bersama adalah M Saleh selaku Ketua Majelis Hakim dan Hakim anggota Hamdi serta Abdul Manan.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved