Tanggalkan Status Militer, Waka BIN Sowan ke Panglima TNI
Rabu, 12 November 2014 - 16:26 WIB
Tanggalkan Status Militer, Waka BIN Sowan ke Panglima TNI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN) Erfi Triassunu menghadap Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI M Fuad Basya mengungkapkan, pertemuan antara Waka BIN dan Panglima TNI tersebut tidak membicarakan persoalan strategis.
Melainkan terkait status Erfi Triassunu yang telah berganti status dari militer menjadi sipil, karena alih status di lingkungan BIN.
"Enggaklah, kalau itu (kebijakan strategis) pasti yang datang Kabin. Itu (dia) tadinya tentara, beliau alih status jadi sipil. Laporan ke Panglima TNI. Sekarang statusnya PNS," kata Fuad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2014).
Fuad memaparkan, tiap pejabat militer yang akan menduduki jabatan dalam pemerintahan sipil, dia harus menanggalkan seragam militernya.
Selain itu, yang bersangkutan juga tidak akan mendapatkan hak-hak yang melekat pada pejabat di lingkungan militer.
"Beliau minta izin sudah lama, ngajuin jadi sipil. Keppresnya sudah keluar," kata Fuad.
"Sekarang sudah putus dengan militer. Sudah tidak mendapat hak-hak tentara lagi. Setelah pensiun nanti tidak bisa menyandang nama Mayjend (Purn)," pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI M Fuad Basya mengungkapkan, pertemuan antara Waka BIN dan Panglima TNI tersebut tidak membicarakan persoalan strategis.
Melainkan terkait status Erfi Triassunu yang telah berganti status dari militer menjadi sipil, karena alih status di lingkungan BIN.
"Enggaklah, kalau itu (kebijakan strategis) pasti yang datang Kabin. Itu (dia) tadinya tentara, beliau alih status jadi sipil. Laporan ke Panglima TNI. Sekarang statusnya PNS," kata Fuad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2014).
Fuad memaparkan, tiap pejabat militer yang akan menduduki jabatan dalam pemerintahan sipil, dia harus menanggalkan seragam militernya.
Selain itu, yang bersangkutan juga tidak akan mendapatkan hak-hak yang melekat pada pejabat di lingkungan militer.
"Beliau minta izin sudah lama, ngajuin jadi sipil. Keppresnya sudah keluar," kata Fuad.
"Sekarang sudah putus dengan militer. Sudah tidak mendapat hak-hak tentara lagi. Setelah pensiun nanti tidak bisa menyandang nama Mayjend (Purn)," pungkasnya.
(maf)