Yapto Kembali Pimpin Pemuda Pancasila

Senin, 10 November 2014 - 12:30 WIB
Yapto Kembali Pimpin...
Yapto Kembali Pimpin Pemuda Pancasila
A A A
KOTA BATU - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Yapto S Soerjosoemarno kembali memimpin PP untuk periode 2014-2019 setelah terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) PP IX di Kota Batu, Malang, Sabtu (8/11) malam.

Yapto ditetapkan berdasarkan sidang majelis pleno yang dipimpin Ketua MPN PP Gunung Hutapea dengan surat keputusan Nomor 10/KPTS/ MUBES-IX PP/XI/2014 tentang Masa Bakti 2014-2019. “Saya menghormati keputusan demokratis ini meski saya sebenarnya menjunjung adanya kaderisasi di tubuh Pemuda Pancasila,” ungkap Yapto. Mantan Ketua Umum PP periode 2009-2014 ini mengaku sudah meminta pergantian kepemimpinan di tubuh PP sejak 1990.

Namun gagasan itu tidak mendapat respons positif dari kader hingga mubes di Kota Batu, Malang, ini terlaksana. Yapto pun menyatakan sedih sekaligus senang memimpin kembali PP. “Sedihnya karena orang luar akan menilai PP belum jalan dengan baik sistem kaderisasinya, apalagi ketua umumnya sudah tidak muda lagi dan usianya sudah di atas 40 tahun, padahal organisasi yang dipimpin adalah organisasi masyarakat (ormas) yang berbasis kepemudaan,” katanya.

Di hadapan ribuan kader PP, Yapto pun meminta syarat, yakni kepemimpinannya itu merupakan yang terakhir kalinya dan sepanjang kepemimpinannya harus dinilai. “Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan akan menyusun kepengurusan MPN dalam tempo satu bulan,” ujarnya.

Yapto juga meminta agar ke depan PP harus bisa menonjolkan kader-kader yang memiliki reputasi di bidang ilmu pengetahuan, tokoh-tokoh pengusaha, dan bukan melulu menampilkan kader yang jadi bupati, wali kota, atau anggota legislatif. Yapto juga meminta seluruh jenjang organisasi di level mana pun agar perjalanan organisasinya ditulis dengan tinta emas.

“Jangan jadi pengekor atau penjilat. Saya juga meminta agar kader PP bersikap tegas kepada pemerintah, pengganggu keamanan bangsa, para kapitalis yang merusak, aliran yang mengganggu ketenteraman, dan ilmu yang menjerumuskan,” katanya.

Musyawarah Besar PP tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah. Rekomendasi itu terbagi secara internal dan eksternal yang meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan nasional.

Pimpinan sidang pleno Zikrullah mengatakan, rekomendasi eksternal di bidang ekonomi adalah mendesak kepada eksekutif dan legislatif untuk memberikan perhatian khusus dalam rangka meningkatkan sektor ketahanan pangan, sumber daya alam, ketahanan energi, dan mineral dengan mengkaji ulang secara komprehensif dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan.

Maman adi saputro/ Okezone
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Minta Beras ke Kades,...
Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan
Sultan Mahmud Badaruddin...
Sultan Mahmud Badaruddin II, Harimau Palembang yang Menolak Tunduk hingga Diasingkan
Berita Terkini
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved