Polemik Kartu Sakti Jokowi, Menterinya Diminta Beri Masukan

Senin, 10 November 2014 - 06:36 WIB
Polemik Kartu Sakti Jokowi, Menterinya Diminta Beri Masukan
Polemik Kartu Sakti Jokowi, Menterinya Diminta Beri Masukan
A A A
JAKARTA - Kebijakan kartu sakti yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara legalitas dinilai telah menyalahi aturan.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan,bila alasannya menggunakan dana APBN, maka pertanyaannya kapan dilakukan perubahan nomenklatur, rencana kerja anggaran, keputusan presiden (Keppres) anggaran dan PP pelaksanaan APBN.

"Harus jelas juga kementerian mana yang bertanggung jawab. Pak Jokowi sudah ngeyel, menteri-menteri sebaiknya kasih masukkan yang baik," ujar Margarito dalam pesan singkatnya, Minggu (9/11/2014).

Margarito menyarankan, pemerintah sebaiknya menghentikan sementara program tersebut sebelum bertemu presiden.

Menurutnya, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan APBN bisa dilakukan jika DPR menyetujui kebijakan tersebut.

Lanjutnya, dalam PP tersebut dicantumkan bahwa anggaran yang berada di Kementerian Kesehatan dan
Kementerian Pendidikan tadi digeser untuk program tersebut dan ditindaklanjuti dengan Keppres mengenai perincian anggaran di kementerian.

"Menteri yang diusulkan menjalankan program tersebut buat Dipa dan rencana kerja anggaran," terangnya.

Sebelumnya banyak pihak mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan Jokowi untuk kebijakan kartu Indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP) dan kartu Indonesia sejahtera (KIS).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8399 seconds (0.1#10.140)