JK Dukung Kolom Agama di KTP Dikosongkan
A
A
A
JAKARTA - Usul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar kolom agama di KTP dikosongkan untuk warga negara penganut kepercayaan yang belum diakui pemerintah diyakini tak menimbulkan diskriminasi.
"Tidak. Karena di statistik cuma enam agama yang ada. Kan di KTP itu ada statistiknya. Berapa yang Islam dan lain-lain. Kalau tidak ada gimana," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jakarta PUsat, Jumat (7/11/2014).
Dia pun sepakat dengan usul pengosongan kolom agama di KTP untuk warga negara penganut kepercayaan yang belum diakui pemerintah itu.
"Kan tidak ada penghapusan. Yang ada tidak diisi kalau tidak memeluk enam agama (yang diakui pemerintah) itu. Mau diisi apa coba," tuturnya.
Dia pun memberikan contoh, jika seseorang penganut kepercayaan Syiah diperbolehkan mengosongkan kolom agama di KTP-nya.
"Kan itu masalah personal. Agama itu kan. Orang kan cuma datang ke kelurahan, orang tidak mau mengisi kolom agama karena bukan Islam. Masa mau dipaksa," tuturnya.
"Tidak. Karena di statistik cuma enam agama yang ada. Kan di KTP itu ada statistiknya. Berapa yang Islam dan lain-lain. Kalau tidak ada gimana," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jakarta PUsat, Jumat (7/11/2014).
Dia pun sepakat dengan usul pengosongan kolom agama di KTP untuk warga negara penganut kepercayaan yang belum diakui pemerintah itu.
"Kan tidak ada penghapusan. Yang ada tidak diisi kalau tidak memeluk enam agama (yang diakui pemerintah) itu. Mau diisi apa coba," tuturnya.
Dia pun memberikan contoh, jika seseorang penganut kepercayaan Syiah diperbolehkan mengosongkan kolom agama di KTP-nya.
"Kan itu masalah personal. Agama itu kan. Orang kan cuma datang ke kelurahan, orang tidak mau mengisi kolom agama karena bukan Islam. Masa mau dipaksa," tuturnya.
(kri)