Dana CSR BUMN untuk Kartu Sakti Berpotensi Bermasalah

Jum'at, 07 November 2014 - 15:54 WIB
Dana CSR BUMN untuk...
Dana CSR BUMN untuk Kartu Sakti Berpotensi Bermasalah
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengingatkan penggunaan dana CSR BUMN untuk pembuatan kartu sakti bisa bermasalah.

"Jadi bisa bermasalah kalau dana CSR BUMN itu diambil pemerintah untuk biayai program tiga kartu yang dijanjikan presiden ketika kampanye dulu," ujar Yusril melalui akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Jumat (7/11/2014).

Menurutnya, ini semua berkaitan dengan tertib penyelenggaraan negara, khususnya di bidang keuangan yang sungguh-sungguh harus diperhatikan oleh Presiden Jokowi.

"Apalagi jika dana yang diambil dari CSR BUMN itu dianggap sebagai bukan uang negara sehingga bisa dikelola sebagai dana non budgeter," ujar Yusril.

Yusril menilai, dana CSR itu seharusnya digunakan sebagai kompensasi kepada masyarakat sekitar atas kegiatan perusahaan di daerah tersebut dengan segala dampaknya.

Karena itu, dana CSR dikelola langsung oleh perusahaan untuk kepentingan masyarakat lokal. Dana tersebut memang milik perusahaan tersebut.

"CSR Freeport misalnya digunakan utk masyarakat Timika, Newmont untuk masyarakat Sumbawa, PT Timah untuk masyarakat Bangka Belitung," ujarnya.

Ditambahkannya, dana CSR pasti berkurang atau malah habis tersedot untuk danai program tiga kartu Presiden Jokowi. "Sehingga masyarakat lokal bisa kecewa," ujar Yusril.

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengatakan, dana pembuatan tiga kartu sakti, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan dana CSR BUMN, bukan dana APBN sehingga tidak perlu persetujuan DPR.

Namun, menurut Yusril, dana CSR BUMN itu tidak tepat untuk membiayai kartu sakti. Kalau dana CSR BUMN itu diambil oleh negara, maka harus ada dasar hukumnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)