Politisi Senior Bangladesh Dihukum Mati

Selasa, 04 November 2014 - 17:38 WIB
Politisi Senior Bangladesh...
Politisi Senior Bangladesh Dihukum Mati
A A A
DHAKA - Pemimpin Partai Jamaat-e-islami Mohammad Kamaruzzaman kemarin dinyatakan bersalah dan terlibat dalam pembantaian selama Perang Kemerdekaan Bangladesh pada 1971. Hakim pengadilan tertinggi Bangladesh menjatuhinya hukuman mati.

Kamaruzzaman merupakan politisi senior Islam kedua yang digantung mati atas tuduhan kejahatan selama perang berdarah antara Pakistan Barat (kini Pakistan) dan Pakistan Timur (kini Bangladesh) itu. Dia dituduh melakukan pembunuhan, penjarahan, pemerkosaan, pembakaran rumah, dan deportasi rakyat.

Pengacara Kamaruzzaman mengatakan kecewa. Mereka akan melakukan banding terhadap Pengadilan Tinggi Bangladesh. Beberapa pengamat juga mencium motif politik di balik penangkapan Kamaruzzaman. Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina diduga sengaja menggunakan hukum untuk mempertahankan kekuasaan.

Seminggu sebelumnya Pemimpin Tertinggi Jamaat-e-islami Motiur Rahman Nizami dan Mir Quasem Ali juga dijatuhi hukuman yang sama terkait perang 1971. Keputusan itu memicu amarah pendukung Partai Jamaat-e-islami. Mereka protes dan kemarin berencana mogok selama 48 jam.

Politisi senior lain dari Jamaat- e-islami, Abdul Quader Molla, telah dieksekusi mati pada Desember tahun lalu. Keputusan itu tidak hanya menarik respons pendukung Jamaat-e-islami, tapi juga dunia internasional. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), pemimpin beberapa negara, dan organisasi hak asasi kemanusiaan merasa keberatan.

Saat itu suasana politik di Bangladesh memanas. Puluhan ribu aktivis Jamaat-e-islami protes dan bentrok dengan polisi hingga memakan korban jiwa. Sekitar 500 orang dilaporkan meninggal. Peristiwa serupa dikhawatirkan akan kembali terjadi mengingat akhir-akhir ini Jamaat-e-islami tidak puas dengan pemilihan Hasina.

Pemerintah Hasina menggunakan jalur hukum untuk mengobati luka perang masa lalu yang dilaporkan menelan korban jiwa hingga tiga juta orang. Namun, berdasarkan penelitian independen, Perang Kemerdekaan Bangladesh pada 1971 hanya memakan korban jiwa 300.000-500.000 orang.

Kamaruzzaman diseret ke pengadilan sejak Mei 2013. Dia dituduh melakukan pembunuhan massal di kota perbatasan Sohagpur yang dikenal dengan sebutan Desa Janda. Sekitar 120 petani tak bersenjata dibariskan dan dibantai di sawah. Tiga janda hadir di pengadilan untuk bersaksi menuntut Kamaruzzaman. “Ibu saya tidak hidup untuk melihat masa-masa seperti ini. Saya yakin putusan hakim terhadap Kamaruzzaman akan mengurangi rasa sakitnya,” ujarJalal Uddin yang kehilangan ayah, kakak, dan lima kerabatnya dalam pembantaian tersebut.

Muh shamil
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved