Perkuat Regulasi Wilayah Udara Nasional

Kamis, 30 Oktober 2014 - 17:23 WIB
Perkuat Regulasi Wilayah...
Perkuat Regulasi Wilayah Udara Nasional
A A A
JAKARTA - Pelanggaran hukum di wilayah udara Indonesia berupa masuknya pesawat asing tanpa izin harus segera diantisipasi.

Pasalnya, pelanggaran wilayah udara yang meningkat belakangan ini tak lepas dari lemahnya hukum yang ada. Pengamat intelijen dan pertahanan Susaningtyas Kertopati mengatakan, pemerintah harus waspada dan menyiapkan payung hukum untuk memperkuatnya. “Masa pesawat asing jelas-jelas masuk wilayah kita, hukumannya cuma denda USD6.000. Makanya, si pilot mau bayar saja denda pakai kartu kredit. Waduh , benar-benar dilecehkan,” ujarnya dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan biaya operasional pesawat Sukhoi yang dipakai untuk melakukan intercept atau penyergapan, denda itu jauh lebih sedikit. “Regulasi kedirgantaraan kita harus dibenahi, termasuk denda itu,” ungkapnya. Penguatan regulasi ini untuk jangka pendek dinilai bisa mencegah terulangnya pelanggaran wilayah udara nasional. Sedangkan untuk jangka panjang, Nuning sapaan akrab Susaningtyas Kertopati, menilai Indonesia butuh penguatan pesawat tempur untuk benar-benar menjamin kedaulatan dirgantara.

“Kita perlu pesawat tempur sergap untuk bisa digelar paling tidak di tujuh pangkalan udara lagi, yaitu Medan, Natuna, Tarakan, Biak, Timika, Kupang, Jakarta. Kalau kita bisa menempatkan paling tidak satu flight pesawat tempur di situ setiap saat, saya yakin posisi tawar naik dengan deterrent power yang luar biasa,” jelas mantan anggota Komisi I DPR ini. Di samping itu, pemerintah juga harus segera menegosiasikan masalah flight information region (FIR) wilayah Kepulauan Riau yang kini dikuasai Singapura.

Meskipun diakui hal ini tidak mudah karena bukan hanya masalah bilateral, melainkan juga ada keterlibatan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Sebelumnya, pesawat Sukhoi TNI Angkatan Udara melakukan penyergapan dan force down (memaksa mendarat) pesawat sipil di Pontianak. Ini merupakan yang kedua dalam satu minggu terakhir. Sebelumnya force down terjadi di Manado. Beberapa bulan lalu, penyergapan juga pernah dilakukan di Balikpapan oleh Sukhoi Su- 27/30 dan di Medan oleh F-16 Fighting Falcon.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan, pesawat sipil jenis Beechcraft 9L dengan nomor ekor VH-PFK rute penerbangan Cebu (Filipina) ke Seletar (Singapura), melintas tanpa izin di wilayah udara Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (28/10) pagi. Penerbangan ini dikendalikan oleh air traffic control (ATC) Singapura.

Pesawat yang terbang di ketinggian 20.000- 25.000 kaki dengan kecepatan 250-350 knot tertangkap radar pertahanan udara yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyergapan. Pada hari yang sama, kebetulan sedang berlangsung latihan Pertahanan Udara Nasional (Hanudnas) “Tutuka” di wilayah Riau. Selanjutnya diperintahkan dua unit Sukhoi 27/30 Flanker TNI AU untuk melakukan penyergapan di atas Laut China Selatan wilayah Natuna.

Penerbangan Sukhoi dengan call sign Klewang Flight ini terdiri dari pesawat TS 3008 dengan pilot Letkol Pn David Tamboto/Kapt Pnb Fauzi dan TS 2704 dengan penerbang Kapt Pnb Gusti. “Take off dari Batam menuju sasaran, namun pesawat tidak terkejar karena jarak sudah jauh,” katanya kemarin.

Fefy dwi haryanto
(ars)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved