Ibu Pengunggah Foto Jokowi Editan Coba Bunuh Diri
A
A
A
JAKARTA - M sang ibunda tersangka pelaku pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku syok atas kejadian yang menimpa anaknya itu.
"Saya sempat mau bunuh diri setelah anak saya dibawa polisi tapi ditahan adik ibu RT," ujar M di rumah kontrakannya di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur sembari menahan tangis kepada wartawan, Rabu (29/10/2014).
Dia sempat linglung sesaat setelah anaknya tersebut digelandang ke Mabes Polri. "Saya tidak pegang uang sama sekali, tiduran di dekat warteg sampai jam 12 malam," ungkap M yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci.
Dia bercerita, saat itu dirinya sedang tidur. Kemudian warga membangunkannya."Kemudian saya ditemukan dengan Apung,dan Pak Irfan," ujarnya.
Kini Irfan menjadi kuasa hukum dari Arsyad. Ibu M pada Senin kemarin juga sudah menjenguk putranya di tahanan. M dituntut dengan pasal 310, 311 KUHP, 156, 157 KUHP juncto pasal 25, 47 UU ITE.
"Saya sempat mau bunuh diri setelah anak saya dibawa polisi tapi ditahan adik ibu RT," ujar M di rumah kontrakannya di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur sembari menahan tangis kepada wartawan, Rabu (29/10/2014).
Dia sempat linglung sesaat setelah anaknya tersebut digelandang ke Mabes Polri. "Saya tidak pegang uang sama sekali, tiduran di dekat warteg sampai jam 12 malam," ungkap M yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci.
Dia bercerita, saat itu dirinya sedang tidur. Kemudian warga membangunkannya."Kemudian saya ditemukan dengan Apung,dan Pak Irfan," ujarnya.
Kini Irfan menjadi kuasa hukum dari Arsyad. Ibu M pada Senin kemarin juga sudah menjenguk putranya di tahanan. M dituntut dengan pasal 310, 311 KUHP, 156, 157 KUHP juncto pasal 25, 47 UU ITE.
(dam)