KPU Akan Kaji Usulan Pilkada Melalui e-Voting

Selasa, 14 Oktober 2014 - 02:04 WIB
KPU Akan Kaji Usulan...
KPU Akan Kaji Usulan Pilkada Melalui e-Voting
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengkaji dahulu penggunaan elektronik voting (e-Voting) seperti yang disarankan Partai Demokrat untuk diterapkan dalam pilkada.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, penggunaan e-Voting selain harus dikaji teknisnya bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang terpenting bisa diterima lapisan masyarakat dan elite politik.

"Hal ini yang harus diperhatikan betul tak cukup hanya uji coba dalam skala kecil, tapi bisa disimpulkan masyarakat siap diterapkan," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Senin 13 Oktober 2014.

Hadar berpendapat, penerapan e-Voting selain memperhatikan soal kesiapan teknologi, juga harus memperhatikan sisi politik. Menurutnya, untuk menerapkan sistem itu, paling sulit meyakinkan para elite politik yang berkepentingan dalam pemilu.

Dia menilai, penggunaan e-Voting jika tak diukur penggunaannya maka akan menyebabkan pemborosan keuangan negara. Sebab dengan membeli alat yang mahal untuk e-Voting, akan percuma jika dipakai untuk 800 pemilih atau suara dalam satu TPS.

"Karena kami tak ingin menerima begitu saja, tapi justru menjadi masalah. Kalau bermasalah nanti pilkada secara keseluruhan dianggap bermasalah," tukasnya.

Seperti diketahui, usulan pilkada menggunakan sistem e-Voting disinyalir masuk dalam 10 syarat yang diusulkan Demokrat dalam Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved