Anggota Dewan Ditantang Tak Hadiri Pelantikan Presiden

Senin, 13 Oktober 2014 - 17:45 WIB
Anggota Dewan Ditantang Tak Hadiri Pelantikan Presiden
Anggota Dewan Ditantang Tak Hadiri Pelantikan Presiden
A A A
JAKARTA - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf menyatakan, dirinya menantang anggota dewan yang masih berkomitmen pemberantasan korupsi, untuk tidak hadir pelantikan presiden, Senin 20 Oktober 2014 mendatang.

"Kami imbau para anggota dewan yang masih berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi agar tidak usah datang saat pelantikan Jokowi (Joko Widodo). Walk out saja," kata Faizal dalam konferensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).

Faizal mengatakan, Jokowi hingga kini belum dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013, telah diposisikan sebagai orang yang kebal hukum.

Statemen Jaksa Agung yang menyatakan Jokowi tidak terlibat, lanjut Faizal, adalah salah satu upaya menghambat proses penyidikan yang berlarut-larut dan tidak transparan.

"Padahal, Jokowi dalam berbagai kesempatan menegaskan, dirinya bersedia dimintai keterangan," ucapnya.

Saat ditanya apakah masih memungkinkan Kejagung memanggil Jokowi di sisa tujuh hari jelang pelantikan ini? Faizal mengatakan pemanggilan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih bisa dilakukan.

Namun lanjut dia, hal itu tergantung kepada mental dan iktikad baik aparat penegak hukum di negeri ini.

"Jangankan tujuh hari, tiga hari saja Jaksa bisa panggil. Kita ingin ada gerakan moral yang mendorong pemberantasan korupsi bisa dilakukan tanpa pandang bulu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7462 seconds (0.1#10.140)