KPK Tahan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri

Selasa, 30 September 2014 - 19:38 WIB
KPK Tahan Komisaris...
KPK Tahan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala (KCK).

Penahanan dilakukan setelah Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus tukar menukar Kawasan Hutan di Bogor, Jawa Barat.

"Demi kepentingan penyidikan, yang bersangkutan ditahan untuk dua puluh hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Keluar dari Gedung KPK, Cahyadi sudah mengenakan baju tahanan KPK. Dia tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan.

Setelah berhasil menembus kerumunan wartawan, Cahyadi langsung naik ke mobil tahanan KPK dan dibawa ke Rutan KPK.

Cahyadi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cahyadi juga disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal tersebut mengatur tentang dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi.

Cahyadi diduga ikut memberikan suap janji kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin bersama dengan Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri.

"KCK diduga bersama-sama YY (Yohan Yap) dalam kaitan memberi atau menjanjikan sesutu kepada penyelenggara negara terkait tukar menukar Kawasan Hutan di Bogor," tuturnya.

KPK menjemput Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala dari sebuah restoran di Taman Budaya Sentul City, Bogor.

Cahyadi diduga telah memengaruhi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait izin tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
(dam)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved