Bos PT BJA Diduga Pengaruhi Saksi

Selasa, 30 September 2014 - 18:25 WIB
Bos PT BJA Diduga Pengaruhi...
Bos PT BJA Diduga Pengaruhi Saksi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala dari sebuah restoran di Taman Budaya Sentul City, Bogor.

Cahyadi diduga telah memengaruhi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait izin tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

"Informasi yang diperoleh penyidik bahwa KCK (Kwee Cahyadi Kumala) telah melakukan upaya untuk menghilangkan barang bukti kemudian berupaya mempengaruhi saksi di persidangan," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat Konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Selain mengamankan Cahyadi, kata dia, penyidik juga membawa lima orang lainnya. Yakni dua orang sopir, dua teman Cahyadi dan anggota biro direksi PT Sentul City Tbk, Robin Zulkarnain.

Cahyadi berama teman-temannya diamankan sekira pukul 11.00 WIB saat makan di restoran Taman Budaya Sentul City, sementara dua sopir menunggu di luar.

Mereka tiba di Gedung KPK sekira pukul 12.15 WIB bersama penyidik dan dikawal oleh Brimob bersenjata lengkap.

Cahyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum diketahui apakah Cahyasi langsung ditahan atau tidak.

"Kemungkinan penahanan tentu terbuka setelah nanti penyidik menyimpulkan KCK ini ā€ˇperlu upaya penahanan," kata Johan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)