40 Pemda Batal Rekrut CPNS
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 40 pemerintah daerah (pemda) menunda pelaksanaan seleksi CPNS 2014. Padahal, sudah mendapatkan formasi tambahan CPNS 2014.
Pada umumnya mereka beralasan kurang siap, baik soal anggaran atau dalam melaksanakan seleksi yang tesnya wajib menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Menurut data dari Panselnas CPNS 2014, pemda yang menunda rekrutmen itu tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Herman Suryatman mengungkapkan, bagi pemda yang tahun ini tidak jadi melaksanakan rekrutmen CPNS, maka formasinya bisa dialihkan untuk tahun depan.
"Informasi ini perlu kami sampaikan agar calon pelamar yang sudah berencana melakukan pendaftaran di pemda atau instansi dimaksud, dapat memaklumi atau mendaftar di instansi lainnya," ujarnya dalam keterangan yang diterima Sindonews, Minggu (21/9/2014).
Daftar Instansi yang menunda rekrutmen CPNS tahun 2014 di antaranya Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Lampung Timur, Kota Sabang, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Labuhan Batu, Kota Banjar.
Selanjutnya, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Lumajang, Kota Bukit Tinggi, Kota Palembang, Kota Denpasar, Kota Bengkulu, Kabupaten Halmahera Utara.
Kemudian, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Tulungagung, Povinsi Jambi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Merangin, Kota Madiun, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Badung.
Pada umumnya mereka beralasan kurang siap, baik soal anggaran atau dalam melaksanakan seleksi yang tesnya wajib menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Menurut data dari Panselnas CPNS 2014, pemda yang menunda rekrutmen itu tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Herman Suryatman mengungkapkan, bagi pemda yang tahun ini tidak jadi melaksanakan rekrutmen CPNS, maka formasinya bisa dialihkan untuk tahun depan.
"Informasi ini perlu kami sampaikan agar calon pelamar yang sudah berencana melakukan pendaftaran di pemda atau instansi dimaksud, dapat memaklumi atau mendaftar di instansi lainnya," ujarnya dalam keterangan yang diterima Sindonews, Minggu (21/9/2014).
Daftar Instansi yang menunda rekrutmen CPNS tahun 2014 di antaranya Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Lampung Timur, Kota Sabang, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Labuhan Batu, Kota Banjar.
Selanjutnya, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Lumajang, Kota Bukit Tinggi, Kota Palembang, Kota Denpasar, Kota Bengkulu, Kabupaten Halmahera Utara.
Kemudian, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Tulungagung, Povinsi Jambi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Merangin, Kota Madiun, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Badung.
(kri)