Asosiasi DPRD Merasa Dilecehkan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) berencana melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Mabes Polri.
Rencana itu merespons pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu yang menyebut DPRD sebagai sarang perampok.
"Kami sangat menyayangkan orang selevel beliau bisa menghakimi lembaga DPRD dengan pernyataan seperti itu," ujar Ketua Adkasi, Salehudin, Jumat 12 September 2014.
Menurut dia, selama ini asosiasi gubernur, DPR dan DPRD tidak pernah menuding kinerja eksekutif buruk. "Mari kita menjaga tutur kata sebagai negarawan," ucapnya.
Akibat pernyataan Ahok yang kontroversial, pihaknya berencana melaporkan Ahok kepada
lembaga penegak hukum karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap lembaga negara.
"Adkasi menyatakan keberatan dan akan menyikapi dengan langkah hukumnya, nanti akan
saya undang pengacara Adkasi menyikapi persoalan ini," ujarnya.
Menurut dia, sikap yang bersangkutan sudah termasuk dalam pencemaran nama baik terhadap
DPRD di seluruh Indonesia. Namun demikian, pihaknya masih menunggu pernyataan maaf dari Ahok di depan umum.
"Dia menyebut kalau gue dipilih sama DPRD akan dirampok. Bahasa dirampok terlepas
disengaja atau tidak disengaja, bahasa itu tidak pantas untuk diungkapkan," paparnya.
Terkait dengan pro kontra pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, kata Salehudin, DPRD tidak pernah memintanya.
"Selaku induk organisasi yang membawahi 411 DPRD kabupaten se-Indonesia, kami tidak pernah meminta dikembalikan pilkada ke DPRD, walaupun dulu pernah ada mekanisme itu di DPRD," katanya.
Rencana itu merespons pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu yang menyebut DPRD sebagai sarang perampok.
"Kami sangat menyayangkan orang selevel beliau bisa menghakimi lembaga DPRD dengan pernyataan seperti itu," ujar Ketua Adkasi, Salehudin, Jumat 12 September 2014.
Menurut dia, selama ini asosiasi gubernur, DPR dan DPRD tidak pernah menuding kinerja eksekutif buruk. "Mari kita menjaga tutur kata sebagai negarawan," ucapnya.
Akibat pernyataan Ahok yang kontroversial, pihaknya berencana melaporkan Ahok kepada
lembaga penegak hukum karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap lembaga negara.
"Adkasi menyatakan keberatan dan akan menyikapi dengan langkah hukumnya, nanti akan
saya undang pengacara Adkasi menyikapi persoalan ini," ujarnya.
Menurut dia, sikap yang bersangkutan sudah termasuk dalam pencemaran nama baik terhadap
DPRD di seluruh Indonesia. Namun demikian, pihaknya masih menunggu pernyataan maaf dari Ahok di depan umum.
"Dia menyebut kalau gue dipilih sama DPRD akan dirampok. Bahasa dirampok terlepas
disengaja atau tidak disengaja, bahasa itu tidak pantas untuk diungkapkan," paparnya.
Terkait dengan pro kontra pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, kata Salehudin, DPRD tidak pernah memintanya.
"Selaku induk organisasi yang membawahi 411 DPRD kabupaten se-Indonesia, kami tidak pernah meminta dikembalikan pilkada ke DPRD, walaupun dulu pernah ada mekanisme itu di DPRD," katanya.
(dam)