Mekanisme Take Over Kasus Dua Perwira Polri dari Malaysia

Jum'at, 05 September 2014 - 18:03 WIB
Mekanisme Take Over...
Mekanisme Take Over Kasus Dua Perwira Polri dari Malaysia
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan ada mekanisme yang harus dilewati untuk mengambil alih suatu kasus yang terjadi di luar negeri. Upaya pengambilalihan itu baru bisa dilakukan ketika kasusnya sudah jelas.

"Soal (take over) itu mekanismenya kan ada. Jadi, nanti kita bisa lakukan upaya untuk take over ketika sudah menjadi jelas," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Komplek PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).

Ronny memaparkan, jika sudah ada kejelasan dalam kasus dugaan narkoba yang melibatkan dua perwira Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha dan Bripka Harahap, kasus itu baru bisa diambil alih.

"Kalau sekarang itu memang belum ada upaya untuk melakukan take over. Baru persiapan, makanya sudah ditugaskan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, didampingi Interpol Indonesia," kata Ronny.

Pada kesempatan itu, Ronny mencontohkan, sekitar tahun 1990-an sudah pernah ada kasus pembunuhan di Los Angeles, Amerika Serikat, yang dilakukan oleh Oki dan berhasil diambil alih. Jadi, kata dia, pernah ada suatu bentuk pembelaan negara terhadap warga negaranya.

"Memang ada orang India, tapi juga ada orang Indonesia bahkan juga adiknya. Ketika sudah diungkap oleh kepolisian Amerika kita koordinasi dibawa ke sini, kemudian diproses sidang di sini," kata Ronny.

Namun, untuk kasus AKBP Idha dan Bripka Harahap ini, kata Ronny, Polri masih menunggu kejelasan dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan pihak Malaysia.

"Tapi mekanisme pemeriksaan oleh PDRM harus kita hormati karena Undang-undang yang menjadi dasar mereka melakukan penyelidikan kan ada," pungkas Ronny.
(kri)
Berita Terkait
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Gelombang Dukungan Mahasiswa,...
Gelombang Dukungan Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat untuk Polri Presisi
Melanggar UU Minerba,...
Melanggar UU Minerba, Mantan Dirut PT CLM Ditangkap Polda Sulsel
Pasca Serangan Teroris,...
Pasca Serangan Teroris, Anjing Pelacak Sisiri Mabes Polri
Berita Terkini
13 Kata-kata Selamat...
13 Kata-kata Selamat Nyepi 2025 Tahun Saka 1947, Penuh Makna
56 menit yang lalu
Hari Raya Nyepi 2025...
Hari Raya Nyepi 2025 Tahun Saka Berapa?
1 jam yang lalu
Contoh Ucapan Nyepi...
Contoh Ucapan Nyepi 2025 untuk Teman Kantor yang Menyentuh
1 jam yang lalu
BSI Serahkan Zakat Rp787,5...
BSI Serahkan Zakat Rp787,5 Miliar dalam Empat Tahun
1 jam yang lalu
Tol Japek Arah Cikampek...
Tol Japek Arah Cikampek Padat, Rest Area KM 57 Berlakukan Buka-Tutup Siang Ini
2 jam yang lalu
Kapolri: Pemudik dengan...
Kapolri: Pemudik dengan Pesawat Meningkat 4,9 persen Dibanding 2024
2 jam yang lalu
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved