Mekanisme Take Over Kasus Dua Perwira Polri dari Malaysia

Jum'at, 05 September 2014 - 18:03 WIB
Mekanisme Take Over...
Mekanisme Take Over Kasus Dua Perwira Polri dari Malaysia
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan ada mekanisme yang harus dilewati untuk mengambil alih suatu kasus yang terjadi di luar negeri. Upaya pengambilalihan itu baru bisa dilakukan ketika kasusnya sudah jelas.

"Soal (take over) itu mekanismenya kan ada. Jadi, nanti kita bisa lakukan upaya untuk take over ketika sudah menjadi jelas," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Komplek PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).

Ronny memaparkan, jika sudah ada kejelasan dalam kasus dugaan narkoba yang melibatkan dua perwira Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha dan Bripka Harahap, kasus itu baru bisa diambil alih.

"Kalau sekarang itu memang belum ada upaya untuk melakukan take over. Baru persiapan, makanya sudah ditugaskan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, didampingi Interpol Indonesia," kata Ronny.

Pada kesempatan itu, Ronny mencontohkan, sekitar tahun 1990-an sudah pernah ada kasus pembunuhan di Los Angeles, Amerika Serikat, yang dilakukan oleh Oki dan berhasil diambil alih. Jadi, kata dia, pernah ada suatu bentuk pembelaan negara terhadap warga negaranya.

"Memang ada orang India, tapi juga ada orang Indonesia bahkan juga adiknya. Ketika sudah diungkap oleh kepolisian Amerika kita koordinasi dibawa ke sini, kemudian diproses sidang di sini," kata Ronny.

Namun, untuk kasus AKBP Idha dan Bripka Harahap ini, kata Ronny, Polri masih menunggu kejelasan dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan pihak Malaysia.

"Tapi mekanisme pemeriksaan oleh PDRM harus kita hormati karena Undang-undang yang menjadi dasar mereka melakukan penyelidikan kan ada," pungkas Ronny.
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved