SBY Terima Info 2 Anggota Polri Ditangkap di Malaysia
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendapat informasi terkait adanya dua anggota Polri ditangkap di Malaysia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengatakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto telah melaporkannya kepada Presiden SBY.
"Saya sudah dapat laporan tentang itu (penangkapan dua anggota Polri)," kata Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/9/2014).
"Tapi saya kira masalah itu sudah ditangani. Bapak Menko Polhukam tadi juga sudah melaporkan kepada Presiden mengenai masalah ini," imbuhnya.
Pemerintah Indonesia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak otoritas Malaysia. Pemerintah Indonesia menginginkan persoalan itu bisa ditangani dengan baik.
"Kita harus taat dengan proses hukum, dan masalahnya dikelola dengan baik," tuturnya.
Sekadar diketahui, dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap otoritas Malaysia itu yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap.
"Saya kira pihak-pihak terkait sudah komunikasi. Pak Menko Polhukam yang kelola semua ini," ungkap Marty.
Sementara itu, mengenai bantuan hukum, lanjut dia, prosesnya melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia.
"Semua prosesnya lewat kedutaan, KJRI kita di Kuching. Dan konsulat kita berikan perhatian atas masalah ini, memastikan agar semua sesuai dengan proses semuanya," pungkasnya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengatakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto telah melaporkannya kepada Presiden SBY.
"Saya sudah dapat laporan tentang itu (penangkapan dua anggota Polri)," kata Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/9/2014).
"Tapi saya kira masalah itu sudah ditangani. Bapak Menko Polhukam tadi juga sudah melaporkan kepada Presiden mengenai masalah ini," imbuhnya.
Pemerintah Indonesia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak otoritas Malaysia. Pemerintah Indonesia menginginkan persoalan itu bisa ditangani dengan baik.
"Kita harus taat dengan proses hukum, dan masalahnya dikelola dengan baik," tuturnya.
Sekadar diketahui, dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap otoritas Malaysia itu yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap.
"Saya kira pihak-pihak terkait sudah komunikasi. Pak Menko Polhukam yang kelola semua ini," ungkap Marty.
Sementara itu, mengenai bantuan hukum, lanjut dia, prosesnya melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia.
"Semua prosesnya lewat kedutaan, KJRI kita di Kuching. Dan konsulat kita berikan perhatian atas masalah ini, memastikan agar semua sesuai dengan proses semuanya," pungkasnya.
(maf)