Terpilih DPR, Menteri Wajib Mundur 1 Oktober
A
A
A
JAKARTA - Menteri di Kabinet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terpilih menjadi anggota DPR diminta mundur sebelum 1 Oktober.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menegaskan hal tersebut merupakan suatu kewajiban.
"Tak mungkin merangkap jadi anggota kabinet dan DPR," ujar Sudi Silalahi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada surat pengunduran diri dari para menteri yang akan dilantik sebagai anggota DPR terpilih 2014-2019 pada 1 Oktober nanti.
"Kalau sudah ajukan, baru saya kasih tahu," ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah mengundurkan diri, jabatannya akan dirangkap oleh Menteri Koordinator masing-masing.
"Ya supaya efektif, lebih baik di koordinator, kalau di bawah Kesra ya Kesra, Kum HAM ya Kum HAM, kalau Ekonomi ya Ekonomi," imbuhnya.
Seperti diketahui, ada tujuh menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (PKS) Tifatul Sembiring, Menteri Kehutanan (PAN) Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM (Partai Demokrat) Syarifuddin Hasan dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PKB) Helmy Faishal Zainy.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menegaskan hal tersebut merupakan suatu kewajiban.
"Tak mungkin merangkap jadi anggota kabinet dan DPR," ujar Sudi Silalahi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada surat pengunduran diri dari para menteri yang akan dilantik sebagai anggota DPR terpilih 2014-2019 pada 1 Oktober nanti.
"Kalau sudah ajukan, baru saya kasih tahu," ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah mengundurkan diri, jabatannya akan dirangkap oleh Menteri Koordinator masing-masing.
"Ya supaya efektif, lebih baik di koordinator, kalau di bawah Kesra ya Kesra, Kum HAM ya Kum HAM, kalau Ekonomi ya Ekonomi," imbuhnya.
Seperti diketahui, ada tujuh menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (PKS) Tifatul Sembiring, Menteri Kehutanan (PAN) Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM (Partai Demokrat) Syarifuddin Hasan dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PKB) Helmy Faishal Zainy.
(dam)