16 WNI Penari Striptis Hanya Digaji Rp2 Juta
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 16 WNI wanita di bawah umur yang menjadi penari striptis di Malaysia ternyata dibayar dengan upah rendah.
Kanit Trafficking Subdit III Tipidum Bareskrim Mabes Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, selama bekerja menjadi penari striptis dan menemani lelaki hidung belang, mereka hanya diberi gaji sekitar Rp2 juta per bulan.
"Kalau dirupiahkan, sebulan kira-kira dapat sekitar Rp2 juta," ujarnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Diungkapkannya, 16 perempuan di bawah umur itu berangkat ke Malaysia karena tergiur iklan sebagai pekerja rumah tangga yang terpampang di media lokal dan media sosial.
"Mereka ada agen perorangan yang jemput bola dan melalui iklan di beberapa surat kabar atau tabloid lokal dan Facebook," kata
Arie memaparkan, mereka berhasil diselundupkan ke Malaysia dengan berbekal paspor yang dipalsukan datanya melalui bandara di beberapa daerah. "Ada yang lewat Batam, Surabaya, Bandung," kata dia.
Dalam kasus ini, tambah Arie, pihak kepolisian bekerja sama dengan Interpol dan FBI masih berusaha mencari tersangka Farida Zaharina (FZ) alias Ina yang berstatus buronan. Dia menduga, masih banyak korban yang telah diperdagangkan oleh Ina.
"Dari penyidik sedang dikembangkan kasus Ina ini, hingga diduga banyak korban. Kami menduga tersangka Ina ini terlibat dalam jaringan human trafficking di Asia Tenggara," pungkas Arie.
Kanit Trafficking Subdit III Tipidum Bareskrim Mabes Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, selama bekerja menjadi penari striptis dan menemani lelaki hidung belang, mereka hanya diberi gaji sekitar Rp2 juta per bulan.
"Kalau dirupiahkan, sebulan kira-kira dapat sekitar Rp2 juta," ujarnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Diungkapkannya, 16 perempuan di bawah umur itu berangkat ke Malaysia karena tergiur iklan sebagai pekerja rumah tangga yang terpampang di media lokal dan media sosial.
"Mereka ada agen perorangan yang jemput bola dan melalui iklan di beberapa surat kabar atau tabloid lokal dan Facebook," kata
Arie memaparkan, mereka berhasil diselundupkan ke Malaysia dengan berbekal paspor yang dipalsukan datanya melalui bandara di beberapa daerah. "Ada yang lewat Batam, Surabaya, Bandung," kata dia.
Dalam kasus ini, tambah Arie, pihak kepolisian bekerja sama dengan Interpol dan FBI masih berusaha mencari tersangka Farida Zaharina (FZ) alias Ina yang berstatus buronan. Dia menduga, masih banyak korban yang telah diperdagangkan oleh Ina.
"Dari penyidik sedang dikembangkan kasus Ina ini, hingga diduga banyak korban. Kami menduga tersangka Ina ini terlibat dalam jaringan human trafficking di Asia Tenggara," pungkas Arie.
(kri)