Kubu Prabowo Klaim Tiga Orang Kena Peluru Karet

Kamis, 21 Agustus 2014 - 20:56 WIB
Kubu Prabowo Klaim Tiga...
Kubu Prabowo Klaim Tiga Orang Kena Peluru Karet
A A A
JAKARTA - Tim dari Koalisi Merah putih yang diwakili oleh Mayor Jenderal Purnawan Asril Hamzah melakukan pengecekan korban luka terkait kericuhan yang melibatkan pendukung Prabowo-Hatta dan pihak kepolisian.

"Saya lagi mengecek langsung ada empat rumah sakit, di RSPGI Cikini ada satu korban, di RSCM 12 orang, Budi Kemulian ada 20 dan Tarakan ada tujuh korban," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/8/2014).

Sementara untuk luka-luka yang diderita korban mulai dari memar, patah tulang akibat terinjak-injak dan luka tembak peluru karet.

"Ada tiga korban luka tembak, dan rencananya semua korban akan kami pindahkan ke RSPAD Gatot Subroto," ujarnya.

Dia melanjutkan, seluruh korban luka menjadi tanggung jawab dari tim koalisi merah putih. "Semuanya kita tanggung, tapi kita saat ini masih melakukan pendataan," tukasnya.

Selanjutnya, bila sudah terdata baru akan dipindahkan ke RSPAD. Menurutnya, pihaknya meyakinkan peluru karet digunakan dalam pembubaran massa bahkan pihaknya memegang bukti terkait hal tersebut.

Ditempat terpisah, Polda Metro Jaya membantah adanya isu yang beredar soal korban luka tembak dari massa pendukung Prabowo Subianto saat aksi di Bundaran Patung Kuda.

"Tidak ada korban luka tembak, hanya terkena gas air mata saja," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno saat dihubungi wartawan.

Dwi menegaskan, pihaknya tidak menggunakan senjata dalam pembubaran massa pendukung Prabowo di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, siang tadi. Dalam upaya pengamanan massa pendemo, pihak kepolisian menggunakan Perkap No 16 Tahun 2008.

"Tidak menggunakan senjata, itu (penggunaan senjata peluru karet/tajam) kan Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 1. Kita tadi pakai Perkap No 16 Tahun 2008 untuk mengurai massa, sehingga kita hanya menggunakan gas air mata," jelas Kapolda.

Dijelaskan Kapolda, penggunaan gas air mata karena upaya negosiasi tidak berhasil. Ketika upaya negosiasi tidak berhasil, pembubaran massa ditingkatkan dengan menggunakan meriam air dan selanjutnya gas air mata.
(dam)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved