Jelang Putusan MK, Karyawan Kementerian PPPA Diliburkan

Kamis, 21 Agustus 2014 - 13:40 WIB
Jelang Putusan MK, Karyawan Kementerian PPPA Diliburkan
Jelang Putusan MK, Karyawan Kementerian PPPA Diliburkan
A A A
JAKARTA - Agenda sidang pembacaan amar putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini berdampak pada aktifitas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dampak agenda pembacaan putusan MK itu, para karyawan kementerian yang berlokasi di sebelah Gedung MK tersebut terpaksa diliburkan.

"Baru diinformasikan, PPPA diliburkan hari ini. Kalau kementerian lain enggak tahu deh," kata seorang pegawai Kementerian PPPA, Ratna di kawasan kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Namun, beberapa kementerian lain yang berdekatan dengan Gedung MK tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Salah satunya adalah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), yang letaknya di sebelah Gedung MK.

"Tetap masuk. Hanya saja memang sepi, karena para pekerjanya kebanyakan naik angkot," kata salah satu petugas keamanan kantor Kementerian PDT, Santo.

Sama halnya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Para pegawai di Kementerian yang dipimpin EE Mangindaan itu tetap masuk kerja. "Tetap masuk seperti biasa. Walaupun jalan Medan Merdeka Barat disterilkan, kan ada jemputan lewat belakang (Jalan Abdul Muis)," kata salah satu pegawai Kemenhub, Mira.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5183 seconds (0.1#10.140)