Jelang Putusan MK, Batas Unjuk Rasa Sampai Ring 3
Kamis, 21 Agustus 2014 - 10:10 WIB
Jelang Putusan MK, Batas Unjuk Rasa Sampai Ring 3
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan atas sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
Berdasarkan pantauan Sindonews, sepanjang Jalan Raya Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, depan Gedung MK telah ditutup pihak kepolisian. Atas penutupan ini, kelompok yang akan berunjuk rasa tidak
diperkenankan berada di depan Gedung MK.
"Demo sampai di ring tiga saja, seperti di bundaran air mancur (depan Menara Indosat), Pertamina, Kedubes Amerika Serikat dan Harmoni," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di depan gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, yang diperkenankan lewat atau memasuki daerah Jalan Medan Merdeka Barat, adalah mereka yang bekerja di sejumlah kantor di sepanjang jalan itu.
Bahkan ketatnya kemanan ini terlihat ketika mereka yang hendak memasuki Gedung MK harus memiliki kartu khusus. "Unjuk rasa sampai di situ, enggak bisa sampai di sini (depan Gedung MK)," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Sindonews, sepanjang Jalan Raya Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, depan Gedung MK telah ditutup pihak kepolisian. Atas penutupan ini, kelompok yang akan berunjuk rasa tidak
diperkenankan berada di depan Gedung MK.
"Demo sampai di ring tiga saja, seperti di bundaran air mancur (depan Menara Indosat), Pertamina, Kedubes Amerika Serikat dan Harmoni," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di depan gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, yang diperkenankan lewat atau memasuki daerah Jalan Medan Merdeka Barat, adalah mereka yang bekerja di sejumlah kantor di sepanjang jalan itu.
Bahkan ketatnya kemanan ini terlihat ketika mereka yang hendak memasuki Gedung MK harus memiliki kartu khusus. "Unjuk rasa sampai di situ, enggak bisa sampai di sini (depan Gedung MK)," jelasnya.
(kur)