Gugatan Prabowo Dinilai Proses Pembelajaran Politik yang Baik

Rabu, 20 Agustus 2014 - 20:26 WIB
Gugatan Prabowo Dinilai...
Gugatan Prabowo Dinilai Proses Pembelajaran Politik yang Baik
A A A
JAKARTA - Berbagai langkah hukum yang akan ditempuh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dinilai hal yang wajar dalam proses berdemokrasi. Termasuk, gugatan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apa yang kita lihat sekarang, adalah proses pembelajaran politik yang baik untuk ke depannya," ujar Pakar Hukum dari Universitas Indonesia M Fitra Arsil di Restoran Seribu Rasa, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, besok.

Apabila MK tidak mengabulkan gugatan sengketa hasil Pilpres itu besok, maka kubu Prabowo Hatta akan menempuh sejumlah langkah hukum lainnya.

"Kalau ini tidak disetujui, tentu tim akan berembuk merumuskan kebijakan upaya-upaya hukum lain yang akan ditempuh," ujar Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Dorel Almir di tempat yang sama.

Kendati demikian, kata dia, sebagai negara hukum seorang calon presiden memiliki hak konstitusi lain, selain menempuh jalur hukum ke MK.

"Misalnya membawa perkara ke PTUN. Kemudian mengajukan judicial riview ke Mahkamah Agung. Itu hak-hak yang bisa digunakan. Kemudian juga putusan MK ini kan kita tidak melihat ada amarnya. Nanti juga ada pertimbangan-pertimbangannya," katanya.

"Dalam pertimbangan-pertimbangan itu, dilihat catatan-catatannya apa, menjadi catatan oleh majelis," tambah dia.

Ditambahkannya, sejumlah catatan itu juga bisa menjadi dasar bagi partai koalisi untuk mereview dengan menggunakan hak politik, seperti pembentukan Pansus Pilpres 2014 dan sebagainya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6280 seconds (0.1#10.140)